Persatuan Inggris Raya Terancam? Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara Mulai Satu Suara

Regina Renate Yosuana • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 13:51 WIB
Inggris Raya (Instagram.com/goldenfirsttravel_ind)
Inggris Raya (Instagram.com/goldenfirsttravel_ind)

Masa depan persatuan Inggris Raya kembali menjadi sorotan setelah pemimpin Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara menunjukkan sikap bersama mengenai hak menentukan masa depan politik masing-masing wilayah. 

Ketiganya menandatangani sebuah kesepakatan di Cardiff pada 14 September 2026 yang mendorong perubahan konstitusional dan membuka jalan bagi tuntutan referendum kemerdekaan.

Langkah tersebut melibatkan John Swinney dari Scottish National Party, Rhun ap lorwerth dari Plaid Cymru, serta Michelle O’Neill dari Sinn Féin. Pertemuan itu menjadi perhatian karena untuk pertama kalinya para pemimpin politik dari tiga wilayah tersebut tampil dalam satu agenda dengan pesan yang sama mengenai hak menentukan nasib sendiri.

Skotlandia menjadi salah satu wilayah yang paling lama mendorong isu pemisahan diri dari Inggris Raya setelah referendum 2014 berakhir dengan kemenangan kubu yang ingin tetap berada dalam UK. 

Namun, keinginan untuk menggelar referendum baru masih berhadapan dengan pemerintah Inggris yang menegaskan tidak mendukung referendum kemerdekaan tambahan dalam kondisi saat ini.

Baca Juga: Tampil Sempurna di Empat Laga Awal, AS Roma Kuasai Puncak Klasemen Serie A

Di Wales, tuntutan mengenai kemandirian juga mendapatkan ruang politik yang lebih besar melalui Plaif Cymru, partai yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan Wales.

Meski demikian, proses menuju referendum tidak dapat dilakukan begitu saja karena perubahan kewenangan konstitusional masih membutuhkan proses melalui lembaga politik Inggris dan Wales.

Sementara itu, situasi Irlandia Utara memiliki mekanisme berbeda karena persoalan status wilayah tersebut diatur melalui prinsip persetujuan dalam kerangka Good Friday Agreement.

Referendum mengenai penyatuan Irlandia dapat digelar apabila terdapat indikasi bahwa mayoritas masyarakat Irlandia Utara menginginkan perubahan status, sehingga jalurnya berbeda dari Skotlandia dan Wales.

Kesepakatan tiga wilayah tersebut tidak serta-merta berarti Inggris Raya akan bubar dalam waktu dekat atau ketiganya akan langsung memproklamasikan kemerdekaan.

Pemerintah Inggris masih menolak langkah menuju referendum baru di Skotlandia, sementara perubahan status politik setiap wilayah harus melalui mekanisme hukum dan politik yang berlaku.

Meski belum sampai pada tahap deklarasi kemerdekaan, kesepakatan di Cardiff menunjukkan bahwa persoalan persatuan UK kembali memasuki babak politik yang serius.

Baca Juga: Marga Silima dalam Masyarakat Batak Karo, Dasar Persaudaraan dan Identitas Budaya yang Terus Dijaga

Jika tuntutan referendum terus mendapatkan dukungan masyarakat, pemerintah Inggris nantinya akan menghadapi tekanan yang lebih besar untuk menentukan bagaimana aspirasi Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara dapat disalurkan melalui jalur demokratis.



Editor : Bahana.
Inggris Raya Skotlandia Wales Irlandia Utara referendum kemerdekaan