Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Marshmellow Bersertifikat Halal Tetapi Mengandung Babi! BPOM dan BPJPH Rilis 7 Merknya

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 8 Mei 2025 | 21:58 WIB
Ilustrasi marshmellow (Foto: Pinterest)
Ilustrasi marshmellow (Foto: Pinterest)

RADAR MALIOBORO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Adapun sembilan batch produk yang tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sedangkan dua batch lainnya belum bersertifikat halal.

BPJPH mengumumkan keenam daftarnya meliputi berikut ini.

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Filipina, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, di mana produsen dan importirnya sama dengan Corniche Fluffy Jelly Marshmallow.

3. ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil) yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, lalu diimpor oleh PT Catur Global Sukses.

4. ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga), produsen dan importir sama dengan Car Mallow.

5. ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung) - produsen dan importirnya pun sama dengan Car Mallow.

6. Hakiki Gelatin berupa bahan tambahan pangan yang diproduksi oleh PT Hakiki Donarta.

7. Larbee TYL Marshmallow isi Selai Vanila yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.

Peristiwa ini ditindak tegas oleh BPJPH. Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025) mengungkapan ketujuh produk bersertifikat halal tersebut telah diberi sanksi penarikan edar. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan BPJPH terus memantau implementasinya di lapangan," terang Haikal.

Melalui kejadian ini, BPOM dan BPJPH menghimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk untuk dikonsumsi. Tak hanya tu, masyarakat juga dihimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian antara label halal dan kandungan produk. (Umi Jari Widayah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#badan pengawas obat dan makanan #produk makanan #mengandung babi #bpom