GUNUNGKIDUL - Pelaku usaha sepanjang jalan Nasional di Gunungkidul menjadi korban penipuan. Modusnya diikutkan dalam program kolektif andalalin (analisisa dampak lalu lintas). Ujung-ujungnya uang jutaan rupiah melayang.
Korban penipuan dialami oleh para pemilik resto di jalur Jogja-Wonosari. Mereka dihubungi oleh seseorang mengaku dari pegawai kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Baca Juga: Jalur Rel Terdampak Longsor Berhasil Dinormalisasi. Kereta Jurusan Jogja-Jakarta Tidak Memutar Lagi
Pelaku menawarkan jasa pengurusan program andalalin kepada pelaku usaha di sepanjang jalan Nasional. Dihubungi melalui sambungan telepon, bahkan dua diantaranya telah menyetorkan sejumlah uang.
Pemilik Resto Sere Ratu di Logandeng, Playen Warsidi adalah salah satu korbannya. Pada Jumat lalu ditelpon oleh seseorang mengaku petugas dari Kementerian PUPR RI bernama Wafi Yahya Fauzan Musadad.
"Dari PUPR akan membangun batas tengah jalan, diminta mengurus andalalin," kata Warsidi Selasa (5/12).
Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Warga Bantaran Sungai Kota Jogja Diminta Waspada, BPBD Pasang 17 EWS
Program kolektif andalalin itu akan difasilitasi. Pelaku siap membantu dengan syarat mentransfer biaya pengurusan. Pihaknya sempat ragu dan bertanya program kolektif andalalin tahun berapa.
Pelaku menjawab 'tahun ini dengang ABT (anggaran biaya tambahan). Karena meyakinkan pihaknya percaya dan menyetor uang ke nomor rekening pelaku sebesar Rp 1,750 ribu. Namun hari berikutnya minta ditransfer lagi Rp 750 ribu.
"Di awal kami iya saja karena ingin proses cepat, tapi kok minta lagi," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Bantul Sukses Tangkap 6 Pelaku Sembarangan Buang Sampah
Warsidi lantas menjalin komunikasi dengan pelaku usaha lain, ternyata juga mengalami hal serupa. Bahkan ada yang pernah mentransfer hingga sebanyak dua kali. Sadar telah menjadi korban penipuan pihaknya menghubungi kepala DPUPR Gunungkidul.
"Sebelum jatuh korban lebih banyak kami berharap kasus ini segera ditangani. Sudah banyak pelaku usaha dihubungi oleh pelaku, diantaranya telah mentransfer sejumlah uang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko mengkonfirmasi hal tersebut. Dikatakan, modus penipuan mengatasnamakan instansi pemerintah sudah berlangsung lama dan korbannya sudah ada.
"Informasi dari dishub (dinas perhubungan), tidak ada program andalalin. Itu tipu-tipu," kata Irawan Jatmiko. (gun/iwa)