Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Jepang Rancang Aturan Anti Monopoli Mobile Apps Stores untuk Apple dan Google

Juliana Belence • Kamis, 28 Desember 2023 | 20:37 WIB
Photo
Photo

RADAR MALIOBORO – Saat ini kita memiliki 2pilihan dalam mobile app stores. Pengguna Android diberikan pilihan Play Store, sedangkan Apple berikan AppStore.

Praktik ini tentu dinilai sebagai monopoli oleh berbagai sisi.

Melansir dari Gamebrott, para penyedia platform juga ikutan menarik 30% biaya dari developer per transaksi.

Hal ini membuat geram beberapa pihak, salah satunya Tim Sweeney dari Epic Games.

Hal ini sepertinya mulai akan berubah karena pemerintah Jepang sedang merancang aturan baru tentang upaya menghilangkan monopoli yang sedang terjadi di mobile app stores.

Rancangan UU baru ini akan diajukan kepada DPR suatu waktu di 2024.

“Pemerintah akan mencegah perusahaan yang menyediakan sistem operasi smartphone untuk memonopoli pengoperasian app stores dan sistem pembayaran (dan) mendorong terjadinya persaingan dengan perusahaan lain dalam lingkup penyediaan aplikasi dan sarana pembayaran,” isi dari rancangan UU, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.

Jika UU ini berhasil tembus, maka tanggung jawab penegakan akan diberikan kepada komisi perdagangan Jepang nantinya.

Sepertinya Google dan Apple terpaksa harus membuka platform mereka untuk menyediakan banyak app stores pihak ketiga.

Upaya serupa juga tengah terjadi di AS dengan Google kalah terhadap Epic Games dan harus membuka akses sideloading app lebih gampang serta dukungan pembayaran pihak ketiga.

Apple juga tengah berkutat dengan Uni Eropa yang UU terbarunya mengharuskan sideloading di iOS lewat Digital Markets Act (DMA).

Yang jelas perusahaan asal Cuppertino ini harus membuka akses sideloading iPhone setidaknya sebelum tenggat DMA pada 4 Maret 2024 nanti.

Editor : Bahana.
#app store #android #jepang #platform