RADAR MALIOBORO - Pemerintah negara bagian Benggala Barat telah ditekan oleh Pengadilan Tinggi Kalkuta untuk mengubah nama dua singa yang berada di Bengal Safari.
Melansir dari indozone.id, Tuntutan ini muncul setelah organisasi nasionalis Hindu, Vishwa Hindu Parishad (VHP) menyatakan bahwa nama-nama singa tersebut merupakan penghinaan terhadap agama.
Singa betina diberi nama Sita, yang diambil dari nama Dewa Hindu, sementara singa jantan dinamai Akbar, merujuk kepada lafadz takbir bagi agama Islam.
VHP, yang berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri India Narendra Modi, mengkritik penamaan tersebut sebagai serangan langsung terhadap kepercayaan Hindu.
“Dia (Sita) adalah permaisuri (dewa Hindu) Lord Ram dan dirinya sendiri adalah dewa suci bagi semua umat Hindu di seluruh dunia,” kata VHP dalam keluhannya.
“Tindakan seperti itu merupakan penodaan agama dan merupakan serangan langsung terhadap keyakinan agama seluruh umat Hindu," ungkapnya.
Editor : Meitika Candra Lantiva