RADAR MALIOBORO – Vicky Prasetyo kembali terlibat pertarungan hukum setelah kalah dalam pemilu 2024.
Mantan suami Kalina Oktarani dilaporkan ke Polres Karawang Provinsi Jawa Barat atas dugaan penipuan yang dilakukan kontraktor bernama Omrive Manurung.
Vicky diduga melakukan penipuan dalam proyek pembangunan arena olahraga dan konser di Karawang Barat. Kerugian yang dialami Omrive Manurung dalam kejadian ini hampir mencapai Rp 2 miliar.
“Kemarin kami melaporkan Pak Vicky Prasetyo ke Polres Karawang atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan arena olah raga dan konser bernama Gladiator di Kawasan Pusat Bisnis 3 Jawa Barat. Yang dibangun adalah dua unit lapangan sepak bola mini dan jalan beton yang dikontrak antara Vicky dan klien kami pada September 2023, kata pengacara Alex Safri Winando dalam keterangan yang beredar di media sosial, dikutip dari video tersebut.
“Progres konstruksi hampir 50 persen dari ketiga kontrak tersebut, namun totalnya Rp 1,84 miliar, dengan nilai kontrak dua unit mini football senilai Rp 2,2 miliar dan jalan beton senilai Rp 1,6 miliar, hingga sampai saat ini, belum ada satu sepeser pun yang dibayarkan,'' lanjutnya.
Alex menjelaskan, kliennya awalnya langsung mendakwa Vicky sebelum menelepon polisi. Tapi Vicky tidak pernah membayar.
“Klien kami berulang kali mengirimkan faktur dan tidak mendapat tanggapan. Kalau dilihat dari sini, terlihat Vicky Prasetyo tidak mempunyai itikad baik untuk membayar tagihan yang diajukan kliennya, Makanya kami laporkan," ujarnya.
Sementara itu, Vicky Prasetyo diketahui mencalonkan diri dari Partai Perindo pada pemilu 2024.
Di daerah pemilihan 6 Jawa Barat, Vicky memperoleh lebih dari 2.000 suara. Namun, perolehan suara tersebut diperkirakan tidak dapat membawa Vicky lolos dari Senayan.
Sebab, perolehan suara Perindo jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan yakni 4 persen. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin