RADAR MALIOBORO – Kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni masih berlanjut dan kini giliran adiknya Aditya Zoni yang terlibat kasus hukum. Aditya dilaporkan ke polisi oleh seseorang bernama Christopher atas kasus penggelapan dan penipuan sebesar Rp 500 juta.
Polisi bahkan dikabarkan telah melayangkan surat panggilan kepada Aditya Zoni untuk mengusut kasus tersebut. Bagaimana reaksi Aditya Zoni saat mengetahui dirinya dilaporkan melakukan penggelapan dan penipuan?
“Iya pasti (kaget) Situasi saat ini juga sulit, karena baru ditinggal sama bapak,” aku Aditya Zoni kepada pengacaranya melalui video call, Senin (5 Maret 2024).
"Iya begitulah hidup, Kadang naik kadang turun, tapi tidak apa-apa.
Namanya hidup, jalani saja," tambah Aditya Zoni.
Dalam kesempatan yang sama, Aditya Zoni mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait masalah tersebut. Apalagi dia tidak merasa bersalah dan tidak tahu menahu soal uang Rp 500 juta yang dimaksud.
“Karena tidak ada bukti penggelapan 500 juta Rupiah. saya belum menerimanya karena saya tidak punya uang. Jadi tidak ada masalah, saya berangkat saja,” jelas Aditya.
Aditya telah mengarahkan pengacaranya untuk melihat langkah-langkah yang diambil terkait hal ini. Namun Aditya Zoni mengaku kooperatif.
"Itu urusan pengacara saya yang jelaskan. Yang jelas saya sekarang siap dipanggil polisi untuk diselidiki. Saya tidak menghindarinya sama sekali,” katanya.
Aditya berharap masalah ini segera teratasi. Lebih lanjut, dia tidak merasa melakukan penggelapan atau penipuan seperti yang dituduhkan pelapor.
“Semoga segera terselesaikan karena menurut saya tidak ada masala apa-apa,” kata Aditya Zoni. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin