RADAR MALIOBORO - Komedian Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan pembangunan proyek di Karawang Barat.
Vicky Prasetyo diduga tersandung kasus penipuan senilai Rp 1,8 miliar terhadap rekan bisnisnya kontraktor Omi P Manurung.
Pengacara pelapor, Alex Safri Winando mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Kerawang pada Sabtu (2/3/2024).
"Hari ini kami mengajukan pengaduan pidana ke polisi terhadap Vicky Prasetyo atas tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek dan konstruksi sepak bola mini. Jalan lingkar Hanyu Pura. Beton jalan,” kata pengacara Alex Safri.
Alex mengungkapkan, proyek pembangunan mini sepak bola dan pembangunan jalan beton tersebut telah berjalan sejak 12 September 2023 - Oktober 2023. Proyek baru berjalan 50 persen hingga Desember 2023.
Namun kliennya malah mengalami kerugian Rp 1,8 miliar.
"Rp 1.841.800.000 untuk 3 pekerjaan, 2 unit mini football dan 1 unit pembangunan jalan beton di area proyek. Progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen. Sampai saat ini tagihan tersebut belum dibayar oleh kakak Vicky, Prasetyo,” imbuhnya.
Sebelum ke pengadilan, pelapor telah menyerahkan tagihan pengerjaan proyek yang sudah dimajukan 50 persen.
Proyek seharusnya selesai pada Desember 2023 tetapi harus ditunda karena klien keberatan dengan kelanjutan proyek setelah Vicky gagal membayar tagihan.
"Kelas seharusnya berlangsung pada Desember 2023 tapi ada kendala karena Vicky tidak membayar, sehingga klien kami juga keberatan untuk melanjutkan proyek ini,” ujarnya.
Alex mengatakan kliennya juga menghubungi Vicky melalui pesan WhatsApp.
"Terakhir di tanggal 27 Februari Vicky Prasetyo mengatakan akan diturunkan biaya namun sampai hari ini uang tersebut tidak dibayarkan,” pungkas Alex Safri.