Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata, Sabda Ahessa Sudah Bayarkan Utang Dana Talangan Renovasi Rumah

Wulan Destiana Maharani • Sabtu, 9 Maret 2024 | 02:23 WIB
Gugatan Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berujung damai.
Gugatan Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berujung damai.

RADAR MALIOBORO – Gugatan perdata Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berakhir damai. Sabda Ahessa siap melunasi utang sebesar Rp 396 juta. Jumlah tersebut digunakan untuk upaya dana talangan renovasi rumah.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, membenarkan kliennya telah mencapai kesepakatan damai terkait utang tersebut, sehingga gugatan perdata disetujui majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Minggu lalu, kami mendengar bahwa tergugat mendapat tawaran penyelesaian, dan kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat akhirnya berdiskusi secara detail pada minggu ini,'' katanya.

Saat mengunggah video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7 Juli 2024), Ficky Fernando mengatakan perselisihan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sudah mencapai titik kesepakatan.

Makanya bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku Siap Berdamai. Pada akhir Februari 2024, gugatan perdata yang menghebohkan masyarakat Indonesia  akhirnya dibatalkan.

“Akhirnya kami menemukan  titik temu yang berujung pada perdamaian, namun karena ada perdamaian maka dibatalkan oleh kami sebagai penggugat. ''Itu saja,'' jelas Ficky Fernando.

“Iya, intinya sudah terima tagihan dari kami. Kami komunikasikan, kami diskusi, dan akhirnya terselesaikan tuntas dengan sabda,'' ujarnya.

Ficky Fernando tak menyebutkan berapa jumlah yang dikembalikan  Sabda Ahessa setelah hasil gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi konsumsi publik.

Atas nama Wulan Guritno, Ficky Fernando hanya menyatakan pembayaran dan penyelesaiannya dilakukan oleh pihak lain. Oleh karena itu, gugatan perdata tersebut dibatalkan mulai hari ini.

“Setahu saya semuanya sudah terselesaikan. Kami tarik hari ini karena pembayaran dan pelunasannya sudah selesai,'' jelas Ficky Fernando kepada awak media. {}

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Wulan #wulan guritno #guritno