RADAR MALIOBORO - Agama Islam mempunyai hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT melalui Al-Qur'an.
Sebagai umat Islam, kita wajib menaati perintah-Nya.Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam yang bertanya tentang hukum memotong rambut saat berpuasa. Banyak juga yang meyakini bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Hukum Memakai Minyak Wangi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya
Bagaimana sebenarnya Islam mengatur hukum potong rambut saat puasa? Ustad Sayf Abu Hanifah menjawab pertanyaan jamaah mengenai potong rambut saat puasa melalui channel YouTube miliknya.
"Kalau kita lagi puasa terus cukur rambut apakah boleh?" bunyi pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Malam Lailatul Qadar Bagi Umat Muslim, Amalan Bulan Ramadan 1445 H yang Penuh Pahala dan Keberkahan
"Cukur rambut, cukur kuku, boleh semuanya. Tidak apa-apa karena itu bukanlah perkara yang membatalkan puasa," ucap Abah Sayf Abu Hanifah.
Meski begitu, aturan potong rambut dalam Islam tetap ada. Hal ini diriwayatkan dalam sebuah hadis riwayat Anas bin Malik ra yang artinya:
"Kita diberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, membersihkan bulu ketiak dan mencukur rambut kemaluan. Janganlah kita biarkan lebih dari 40 hari." (HR. Muslim).
Seperti halnya rambut, khususnya laki-laki, janggut juga harus rajin dicukur sesuai dengan ajaran yang dijelaskan oleh salah satu sahabat Nabi, Ibnu Umar.
Baca Juga: Film Perjalanan Pembuktian Cinta Tembus 52 Ribu Penonton Selama 3 Hari Tayang di Bulan Ramadhan
Jenggot dipotong dengan cara digenggam dan dirapikan sisanya. Ini adalah norma Islam yang melibatkan mencukur kumis dan menjaga janggut sepanjang lengan di belakang dagu.
Selain laki-laki, terdapat pula dalil yang menyebutkan bahwa perempuan Muslim diperbolehkan untuk memotong rambut mereka. Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Abi Salamah bin Abdurrahman, yang artinya:
Baca Juga: Generasi Terbaru Honda PCX 160 Siap Dirilis, Akan Curi Perhatian Pasar Matic 2024
“Bahwa para istri Nabi mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga).” (HR. Muslim).
Meski perempuan diperbolehkan memotong rambut saat berpuasa, namun Islam mengatur beberapa larangan mencukur bagi perempuan. {}
Editor : Iwa Ikhwanudin