Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Seorang Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga 500 Ribu, Motifnya Karena Ekonomi

Marsa Andiny Putri • Selasa, 26 Maret 2024 | 22:33 WIB
KHILAF: Adi Laksamana disidang terkait skandal jual istri di Surabaya.
KHILAF: Adi Laksamana disidang terkait skandal jual istri di Surabaya.

RADAR MALIOBORO - Seorang Suami bernama Adi Laksamana Putra, 30 tahun, telah terlibat dalam sebuah skandal memilukan di mana dia menjual istrinya kepada seorang lelaki yang dikenal sebagai hidung belang, tanpa belas kasihan

Kasus ini terungkap saat Adi memanfaatkan media sosial (medsos) menawarkan jasa istrinya Rit seharga Rp 500.000 ribu untuk sitiap per pertemuan. 

Radar Surabaya (JawaPos Group) Pelaporan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto Adi meminta kepada Rit untuk menawarkan dirinya ke mesher pada Maret 2023.

Meski awalnya Rit menolak rencana pria tersebut karena memikirkan anak-anaknya, namun karena situasi keuangan keluarga yang tidak stabil, dia akhirnya setuju untuk melayaninya.

“Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3).

Pada 2 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, Adi mengantar Riti ke sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Di sana mereka menarik minat klien Wid yang tertarik dengan tawaran tersebut. Belakangan, Rit melakukan hubungan seksual dengan Wid di kamar nomor 505.

Namun kejadian tragis menimpa mereka ketika kurang lebih 25 menit kemudian, anggota Ditreskrimum Polda Jatim mengetuk pintu kamar. Keduanya terjerat skandal tersebut.

Adi, didampingi oleh penasihat hukumnya, Viktor A Sinaga, mengklaim bahwa dia terpaksa menjual istrinya karena tekanan ekonomi yang dialaminya.

Dia mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama mereka melakukan hal tersebut. Pertama kalinya, Adi menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang.

Kali kedua, Rit secara langsung menawarkan dirinya sendiri tanpa sepengetahuan Adi. Tarif pertama ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sedangkan Rit menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

 

Viktor, penasihat hukum Adi, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ini mengingat ketiga anak pasangan tersebut masih sangat kecil. Dia berpendapat bahwa Rit juga seharusnya dihukum, tetapi hanya Adi yang ditahan.

“Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor.

Editor : Iwa Ikhwanudin
#surabaya #istri #jual #suami