RADAR MALIOBORO - Selama bulan Ramadhan, penderita penyakit jantung diperbolehkan berpuasa. Itupun hanya bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung ringan. Dokter Jantung Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Hermawan mengatakan, pada prinsipnya pasien jantung tetap boleh berpuasa asalkan mengikuti aturan dan tingkat penyakitnya. Namun disarankan untuk tidak terlalu memaksakannya.
Baca Juga: Film Godzilla Vs Kong Tayang Sebentar Lagi, Berikut Beberapa Fakta Menarik
”Sebenarnya boleh berpuasa sesuai dengan kaidah dan tergantung dari penyakit jantungnya apa dulu tingkatnya, kapasitas fungsionalnya dan lainnya,” ujarnya Hermawan pada Jawa Pos, Rabu (27/3).
Kalau yang masih ringan, lanjut dia, seperti penyakit jantung koroner yang stabil, sudah dilakukan PCI (Percutaneous Coronary Intervention) maka boleh berpuasa. Tapi, tidak demikian untuk penderita penyakit jantung berat seperti gagal jantung. ” Tapi penyakit jantung yang berat itu tidak. Sebaiknya hindari,” sambungnya.
Baca Juga: Resep Martabak Telur Kornet, Cemilan Buka Puasa yang Nggak Pelit Isi dan Pastinya Crispy
Perlu diwaspadai fakta bahwa penyakit jantung seringkali berkaitan dengan penyakit lain, seperti diabetes dan hipertensi. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pasien jantung yang berpuasa harus mengikuti pola hidup seimbang. Kemudian hindari berbuka puasa terlalu banyak, karena dapat meningkatkan gula darah.
Kemudian, jika Anda mengalami gejala seperti lemas mendadak, gula darah tidak stabil, jantung berdebar, atau sesak napas, sebaiknya segera hentikan puasa. Kekhawatirannya adalah ketidakstabilan yang bisa memicu serangan jantung.
Baca Juga: Terjerat Korupsi Timah, Helena Lim Crazy Rich PIK Jadi Tersangka
”Jadi jangan sampai orang-orang penderita penyakit jantung itu mengalami hipoglikemi. Misalnya dia punya diabetes, mengalami hipoglikemi atau dehidrasi. Nah itu yang seringkali menjadi penyebab dia mudah mengalami serangan ulang,” paparnya.
Puasa di bulan Ramadhan merupakan harapan seluruh umat Islam. Namun, kondisi kesehatan harus tetap diperhatikan. Oleh karena itu, pasien disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin