RADAR MALIOBORO - Pendidikan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Selain menjadi jembatan menuju kesuksesan, pendidikan juga menjadi kunci untuk membuka pintu kebahagiaan yang lebih luas. Di Indonesia sendiri, hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Mei.
Islam juga memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan. Islam selalu mengajarkan nilai-nilai yang menganjurkan belajar dan mencari ilmu. Faktanya, banyak lembaga Islam yang menyumbang beasiswa yang diterima melalui zakat.
Baca Juga: Madrasah Muallimat Kolaborasi dengan Mountain View High School
Lalu, bagaimana peran Islam, terutama melalui zakat, secara khusus terhadap kemajuan dunia pendidikan nasional? Berikut ini penjelasannya yang dapat kita simak bersama!
Pengertian Zakat secara umum terbagi menjadi dua bagian yakni linguistik dan syariah. Zakat secara bahasa berarti peningkatan atau pertumbuhan. Namun menurut hukum Islam, zakat berarti suatu bentuk ibadah dan komitmen setiap muslim terhadap hartanya, yang syarat dan tata caranya telah ditentukan secara khusus oleh Allah SWT.
Baca Juga: Pramuka Jadi Ekskul Pilihan Tetap Dipermasalahkan, karena Belum Ada Program Pengganti
Dalam Islam, penerima zakat sendiri terbagi menjadi 8 golongan. Dimana salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah (fiisabilillah). Ada pun menurut Islam, orang-orang yang menuntut ilmu termasuk ke dalam golongan ini.
Berdasarkan hal tersebut, maka manfaat dari zakat tentu dapat kita rasakan di dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Islam melalui zakat dapat dikatakan berkontribusi secara langsung untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: 89 Siswa Padmanaba Lolos SNBP
Jenis-jenis Zakat
Berdasarkan jenisnya, zakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (maal). Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas diri dan jiwa kita di bulan Ramadan. Ada pun banyaknya zakat fitrah yang perlu kita keluarkan adalah sekitar 1 sha’ atau setara dengan sekitar 3 kilogram beras.
Sedangkan zakat maal, merupakan zakat yang harus kita keluarkan ketika sudah memiliki sejumlah harta selama 1 tahun. Zakat maal wajib dibayarkan sebesar 2,5% dari total harta kita, dan dapat dibayarkan kapan saja ketika sudah melewati 1 tahun dan sebelum perhitungan di tahun berikutnya.
Perhitungan zakat maal dilakukan berdasarkan jenis harta yang kita miliki. Beberapa diantaranya adalah perhitungan zakat untuk harta dalam bentuk uang, emas, perak, saham, properti, dan lain-lain. Namun secara umum, zakat maal wajib dikeluarkan dalam bentuk uang jika kita telah memiliki minimal harta yang setara dengan 85 gram emas.
Baca Juga: Meriahkan Grand Opening Miniso Transmart, Refal Hady Ungkap Barang yang Wajib Dibawa untuk Syuting
Zakat maal inilah yang biasanya digunakan dan distribusikan untuk membantu
kemajuan dunia pendidikan. Apalagi jika lembaga pendidikan tersebut secara
khusus bertujuan untuk mensyiarkan agama Islam. Hal ini dapat di-qiyas-kan
sebagai bentuk berjuang di jalan Allah SWT.
Baca Juga: Resep Ketupat Sayur Bakso Ala Devina Hermawan, Menu Pas untuk Lebaran yang Wajib Ada, Sangat Praktis
Bahkan tidak hanya lembaga pendidikan dan sekolah, masjid-masjid pun dapat
menerima dana penyaluran zakat maal. Hal ini dapat dilakukan jika masjid tersebut dibangun di wilayah yang penduduknya muslim namun kurang sekali pengamalan Islamnya. Sehingga, keberadaan masjid itu memang menjadi sebuah nilai perjuangan tersendiri karena bermisi menegakkan ajaran dan agama Islam.
Sebagai gambaran, berdasarkan ‘Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, Vol. 8, No. 2’ tahun 2008 lalu, menunjukkan bahwa zakat maal berkontribusi sekitar 81,5% untuk perkembangan sektor pendidikan kota Medan. Hal ini menjadi bukti nyata kontribusi zakat maal terhadap kemajuan sektor pendidikan nasional. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin