RADAR MALIOBORO – Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) pada Kamis, 4 April 2024. Dia diperiksa terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya Harvey Moeis.
Sandra Dewi meninggalkan gedung Kejagung pada Kamis siang setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam. Senyumannya tidak pernah pudar, sama seperti saat datang.
Baca Juga: Jokowi Bantah Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP dan Golkar
Sandra Dewi tampil santai dengan kemeja putih dan celana hitam dengan rambut terurai. Bahkan, ia melambai kepada awak media saat memasuki gedung Kejagung.
Aksinya ini mendapat perhatian. Pasalnya, kasus suaminya Harvey Moeis, yakni kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada sistem tata niaga timah wilayah, yang terbilang kasus berat.
Momen datang dan pergi usai pemeriksaan ini ramai dikomentari netizen di berbagai postingan Instagram dan TikTok, bahkan ada yang berkomentar tak percaya ibu dua anak ini masih bisa tertawa semudah itu.
“Doain, ya, doain, ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar,” ujarnya saat keluar dari gedu g Kejaksaan Agung RI menuju mobil yang membawanya pergi dari lokasi.
Baca Juga: Tips Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Prinsipnya Tetap Utamakan Keselamatan dan Keamanan
Kejagung memeriksa Sandra Dewi terkait dengan pemblokiran rekeningnya dan Harvey Moeis. Dia dimintai keterangan untuk memilah mana dana yang memang terkait dengan kasus, dan mana yang sama sekali tidak ada hubungannya.
Sementara itu, dilansir JawaPos.com, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Jampidsus, Kuntadi, mengumumkan bahwa tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Kejagung Bantah Dua Artis akan jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Kuntadi membenarkan adanya hukuman suami Sandra Dewi dalam pasal TPPU saat ditanya awak media soal perkembangan kasus mega korupsi.
“Iya HM (Harvey Moeis), kami sudah tetapkan tersangka di TPPU,” ujarnya, Kamis 4 April 2024.
Soal kemungkinan Sandra Dewi akan didakwa bersama puluhan tersangka lainnya terkait dugaan korupsi Harvey Moeis, Kuntadi menegaskan pihaknya tak mau berspekulasi karena masih mendalami kasus tersebut.
"Kita ikuti saja lah. Tidak perlu menebak-nebak, tidak perlu berasumsi. Kita bekerja berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Kuntadi.
Baca Juga: Siap-Siap Mudik! Jangan Lupakan Empat Obat yang Wajib Disiapkan Selama Perjalanan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.
Pengeledahan dilakukan pada Senin, 1 April 2024.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, sejumlah barang berharga berupa emas berupa logam mulia, uang tunai bahkan mobil mewah diamankan dari rumah Harvey Moeis.
Baca Juga: Sudah Bisa Dilintasi Luuur! Tol Fungsional Solo Jogja Sudah Dibuka, Berikut Waktu Operasionalnya!
Logam mulia yang diamkankan dari rumah suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 sekitar 65 keping yang memiliki berat 1.062 gram atau sekitar 1 kilogram.
Sementara uang tunai yang disita milik suami Sandra Dewi mencapai sekitar 104 miliar. Terdiri dari Rp 76 miliar, 1.547.300 USD atay setara dengan Rp 24 miliar, dan 411.400 dolar Singapura atau sekitar 4,7 miliar.
Selain itu, Kejagung juga turut menyita mobil mewah berupa Rolls Royce dan Minicooper dari Harvey Moeis. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin