Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Pemotongan Uang Pegawai BPPD

Retno Nawangwulan • Selasa, 16 April 2024 | 22:39 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/2)

RADAR MALIOBORO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, yakni Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemotongan serta penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya KPK menjerat dua pihak sebagai tersangka, yaitu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Baca Juga: Penampilan Wolverine di Klip Berdurasi 9 Menit Pada film Deadpool Hebohkan CinemaCon

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ungkap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/4/22024).

Ali mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka tersebut dikembangkan setelah sebelumnya KPK menganalisa keterangan dari para saksi, termasuk dua pihak yang telah menyandang status tersangka. Selain itu, sejumlah alat bukti juga turut dihadirkan selama proses penyidikan.

Baca Juga: Haikyuu Akan Dirilis di Asia Tenggara pada Bulan Mei Mendatang

“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo, kata Ali.

Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut, KPK kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang akan bertanggung jawab atas kasus ini. KPK menduga, bahwa Gus Muhdlor juga turut menikmati pemotongan dan penerimaan uang pada lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga: Gempar! Bocah 15 Tahun di Australia Menyerang Uskup dengan Pisau, Begini Kata Polisi..

“Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmtai adanya aliran sejumlah uang,” ujar Ali.

Kendati demikian, sampai saat ini KPK belum juga menyampaikan konstruksi perkara secara terperinci. Tetapi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor sebagai saksi, pada Jumat (16/2).

Baca Juga: Fitur AI di iOS 18 Bekerja Secara On-Device, Yuk Simak Keteranganya

Lembaga antirasuah juga telah memastikan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi lengkap sekaligus perkembangan perkara ini kepada publik saat KPK melakukan upaya paksa penahanan.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada public,”tambahnya. ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Gus muhdlor #Bupati Sidoajo #tersangka korupsi