RADAR MALIOBORO - Sekretaris Daerah (Sekda Jabar) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, pelaku pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al-Jabbar sudah ditangkap. Saat ini, menurut dia, pelaku kejahatan hanya mendapat teguran.
Menurutnya, ada dua pelaku pungli di Masjid Raya Al-Jabbar, satu pungli di area parkir dan satu lagi pungli penjualan kantong kresek untuk alas kaki. Herman menyatakan baru akan menindak ke ranah hukum bila para pelaku mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: AHY Sebut 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah
"Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian," ujarnya dalam laman resmi jabarprov.go.id, dikutip Rabu (17/4).
Dari hasil penyelidikan, Herman menyebut bahwa pungutan di area parkir yang viral di media sosial itu dilakukan oleh orang yang bukan dari warga sekitar maupun bagian dari Primkopti Kartika sebagai pengelola parkir di Masjid Raya Al-Jabbar.
Baca Juga: Hindari Mesin Mogok, Begini 5 Cara Memanaskan Mobil yang Jarang Dipakai. Apa Saja?
"Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantong plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami," ucapnya.
"Itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar," pungkas Herman.
Baca Juga: Hasil Moto GP Amerika 2024: Vinales Kembali Unjuk Gigi, Marquez Belum Raih Keberuntungan
Sebelumnya, viral di media sosial pengunjung Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung, mengalami pungutan liar (pungli) hingga berkali-kali dengan modus parkir di area tersebut. Peristiwa itu diungkapkan salah satu netizen X @petanirumah.
Ia bercerita, saat itu dirinya bersama keluarga berangkat dari Jatinangor hendak ke Ciparay dengan dua mobil. Sebelumnya, mereka memutusukan untuk singgah sholat Isya di Masjid Raya Al-Jabbar.
Baca Juga: Hanya Ada Satu Didunia, Kolaborasi Volkswagen dan Porsche, Lahirnya VW 39 yang Legendaris
Saat di pintu masuk, ia kemudian diberikan karcis parkir. Namun, sudah ada banyak kendaraan lain yang terparkir di dalamnya.
"Setelah keliling akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung di minta uang "seikhlasnya" karna udah bantu kasih aba aba parkir. Kasih 2 ribu nggak mau," ucapnya, dikutip Minggu (14/4).
Tak mau ribut, ia pun akhirnya memberikan uang Rp 5 ribu kepada petugas parkir tersebut. Namun, ternyata masih juga ditolaknya hingga meminta uang Rp 10 ribu.
Baca Juga: Pecinta Film Animasi Ini Merapat! Aktor Keanu Reeves Perankan Shadow di Sonic 3, Apakah Benar?
Pungli di Masjid Raya Al-Jabbar tak berhenti di situ. Saat ia hendak memasuki area Plaza, ada penjaga yang memaksanya membeli kantong kresek untuk alas kaki sebesar Rp 5 ribu. Bahkan saat hendak pulang, ia juga tetiba diminta membayar parkir lagi Rp 10 ribu. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin