Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Terlibat Narkoba, Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi? Begini Kata Pihak Kepolisian

Marsa Andiny Putri • Sabtu, 27 April 2024 | 00:46 WIB
Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

RADAR MALIOBORO - Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya diamankan pihak kepolisian saat tengah berkumpul di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dan setelah menjalani pemeriksaan semuanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihak keluarga Chandrika Chika meminta untuk polisi melakukan rehabilitasi dan tidak menahan anaknya.

Baca Juga: Windows 11 Bakal Tampilkan Watermark jika PC Kamu Tidak Penuhi Persyaratan AI PC

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras dikutip dari PMJ News pun akhirnya buka suara terkait masalah rehabilitasi tersebut.

AKP Rezka Anugras mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba.

Jika memang semua tersangka penyalahgunaan narkoba memenuhi syarat, maka mereka boleh diproses untuk melakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Fakta Menarik White Coffee untuk Diketahui, Benarkah Lebih Sehat?

"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang. Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Rezka (24/4/2024).

Diberitakan sebelum ya, AKP Rezka Anugras mengungkapkan pihaknya telah memeriksa keenam orang termasuk Chandrika Chika.

Baca Juga: Disebut-sebut karena Tidak Laku, Instagram Umumkan Akan Hapus Flipside

Pengakuannya, ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapatkan dari rekannya inisial R.

"(Ganja) likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). ***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#terlibat #narkoba #chandrika chika