RADAR MALIOBORO - Aktor sekaligus model Rio Reifani ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada saat penangkapannya, dia ditahan dengan tiga jenis surat perintah narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan tiga jenis narkoba saat melakukan penangkapan terhadap Rio Reifan.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan jumlah tiga jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Baca Juga: Tidak Banyak Orang Tahu! Manfaat Luar Biasa dari Tanaman Black Cohosh untuk Kesehatan
"Betul (Rio Reifan ditangkap karena narkoba)," singkat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat dihubungi wartawan, Minggu (28/4).
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penggunaan narkoba apa yang digunakan Rio Reifan hingga akhirnya kembali dibekuk polisi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan bahwa pelaku ditangkap sejak Jumat (26/4) lalu. "(Ditangkap) Jumat malam," ujarnya.
Rio Reifan sendiri tergolong kambuhan terjerat kasus narkoba. Sebab, sebelumnya dia sudah sering ditangkap karena masalah yang sama. Tepatnya pada 2015, 2017, 2019, dan 2021. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin