RADAR MALIOBORO - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, 29, mencuri RM, 50 senilai Rp 43 juta setelah melakukan pembunuhan. Pelaku diduga menggunakan uang tersebut untuk menyelenggarakan pesta pernikahan.
"Iya baru menikah, ijab qobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 besok mau resepsi, makanya dia ke palembang mau melaksanakan resepsi," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Kamis (2/5).
Meski begitu, saat ini pemeriksaan lebih dalam sedang dilakukan penyidik. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain dalam pembunuhan ini.
"Masih pemeriksaan lebih lanjut ya masih diperiksa mendalam," jelasnya.
Baca Juga: Akibat Menu Makan Tak Seimbang di Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang BAB Berdarah
Sebelumnya, warga Kota Bekas dihebohkan dengan ditemukannya mayat perempuan di pinggir jalan. Jenazah perempuan itu ditemukan pada Kamis (25 April) di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang di Cikarang, Kabupaten Bekasi Barat, Sukadanau.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Mayat perempuan pertama kali ditemukan oleh seorang warga dan kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Iya, (mayat ditemukan) dalam koper, jenis kelamin perempuan," kata Gogo, Kamis (25/4).
Baca Juga: Masih Bimbang, Ridwan Kamil Belum Putuskan Maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan ada tanda-tanda benturan di kepala korban mayat perempuan dalam koper. "Ada luka-luka benturan di bagian kepala, tapi kondisi utuh," ucapnya. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin