RADAR MALIOBORO - Ari Bias bersama pengacaranya, Minola Sebayang, melayangkan somasi terbuka berisi tuntutan Agnez Mo dan pihak promotor yang bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading untuk membayarkan uang denda Rp 1,5 miliar.
Ari Bias memberikan waktu dalam 7 hari kerja ke depan. Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, pencipta lagu Bilang Saja itu akan menempuh langkah hukum atas dugaan pelanggaran dilakukan Agnez Mo dan pihak promotor.
Baca Juga: Uang Rp 43 Juta Milik Perempuan Dalam Koper Digasak Pelaku untuk Resepsi Pernikahan
”Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja terhitung mulai hari ini. Jika tidak ada respons dari Agnez Mo ataupun PT Aneka Bintang Gading, tidak menutup kemungkinan Ari Bias akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta,” kata Minola Sebayang di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Ari Bias menilai uang Rp 1,5 miliar itu realistis karena jumlah yang diterima Agnez Mo setiap berakting cukup besar. Selain itu, tingkat produksi eventnya juga cukup tinggi.
Baca Juga: Akibat Menu Makan Tak Seimbang di Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang BAB Berdarah
Ari Bias menuntut Agnez Mo dan promotor membayar denda atas pelanggaran yang diduga dilakukan di tiga tempat berbeda dengan menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023. Akibatnya, Ari Bias tidak mendapatkan hak finansial yang seharusnya ia miliki sebagai pencipta lagu.
”Mereka tanpa minta izin dan tanpa membayarkan Ari Bias sebagai pencipta,” kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Masih Bimbang, Ridwan Kamil Belum Putuskan Maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat
Somasi terbuka yang berisi tuntutan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk event musik di 3 lokasi berbeda dilakukan Ari Bias dan kuasa hukumnya setelah somasi tertutup melalui surat telah dikirimkan namun tidak mendapat tanggapan positif.
”Kami sudah melakukan somasi tertutup kepada penyelenggara di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading dan kepada Agnez Mo yang membawakan lagu tersebut. Agar mereka mempertanggungjawabkan penggunaan lagu tanpa izin yang mereka lakukan hampir satu tahun lalu,” tutur Minola Sebayang. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin