RADAR MALIOBORO - Isu perceraian YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan sebenarnya sudah selesai melalui surat cerai yang dikeluarkan pada Kamis 2 Mie 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, apa yang sebenarnya terjadi dalam keuangan mereka terungkap secara “telanjang” setelah surat cerai mereka hampir terbongkar seluruhnya dari awal masalah hingga akhir perceraian.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah uang 500 juta rupiah yang diberikan Ria Ricis kepada Teuku Ryan setelah pria asal Aceh itu membungkam ibunda Moana selama seminggu karena tak punya uang.
Menurut kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, kliennya tidak mengetahui kalau uang itu berasal dari kantong pribadi Ria Ricis.
Baca Juga: Ingin Liburan Ala Jepang di Jogja? Ini Dia Rekomendasi Wisata Ala Jepang yang Ada Di Jogja!
"Uang Rp 500 juta itu tidak diketahui Ryan sama sekali. Ricis mengirim Rp 600 juta ke Shindy, kemudian Shindy kirim Rp 500 juta ke Teuku Ryan," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Teuku Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut merupakan pemberian dari Ria Ricis karena ia hanya diberitahu bahwa uang tersebut sebenarnya merupakan hasil endorsement yang dilakukan oleh Teuku Ryan.
Baca Juga: Benarkah MSG Buruk Bagi Kesehatan? Berikut Fakta di Balik Micin yang Memberi Rasa Umami Masakan
"Ryan, ini hasil pekerjaan kita kemarin ada endorsement yang ini. Ryan terima donk dan Ryan memang melakukan itu," paparnya.
Dia menegaskan, tidak ada perjanjian pranikah antara Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Alhasil, harta milik keduanya pun bercampur menjadi satu setelah mereka menikah menjadi suami-istri.
"Saya bertanya ke kalian, apakah Ryan selama ini konten yang sekian ratus itu dia minta uang ? Nggak, karena untuk sama-sama. Ini uang Ricis dan uang Ryan juga," paparnya.
Dedi memastikan Teuku Ryan bukan termasuk orang yang numpang hidup kepada Ria Ricis. Di dalam persidangan, dia pun menunjukkan bukti tanggung jawab yang diberikan Ryan ke Ria Ricis dan juga anaknya, Moana. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin