Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Gaga Muhammad Bebas dan Melakukan Open Endorse, Kakak Laura Anna Berharap Kasus Adiknya Jadi Pelajaran

Marsa Andiny Putri • Kamis, 30 Mei 2024 | 11:48 WIB
Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad.

RADAR MALIOBORO - Saat ini, Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat efektif tanggal 18 April 2024. Ia juga bisa melakukan tindakan secara normal, meski tentu saja ia tidak bisa sekaligus menjadi orang yang bebas dan berstatus bebas murni. 

Sekitar 14 jam lalu, Gaga Muhammad mengumumkan dirinya mendapat endorsmen melalui unggahan Instagram Story. Harga setnya terjangkau, mulai 200/300 ribu. Gaga meminta bagi yang berminat untuk menghubunginya melalui direct message (DM) atau nomor telepon yang tertera di bio Instagram miliknya.

Baca Juga: Penuh Kontrovesi, Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Menanggapi kebebasan Gaga Muhammad, kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene pun menyetujui apa yang diputuskan. Termasuk keputusan Gaga yang menyatakan dirinya bebas bersyarat setelah sekitar 2 tahun dipenjara. 

"Aku sudah dalam posisi menerima apa yang dikasihkan Tuhan. Kalau memang sudah saatnya dia bebas ya sudah," ujar Greta Irene saat ditemui di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga: Pecinta Film Simak Jadwal Bioskop di Jogja yang Tayang Hari Ini 28 Mei 2024

Baginya, yang diperjuangkannya untuk mendiang Laura Anna adalah hukuman terhadap Gaga Muhammad. Terkait remisi atau pembebasan bersyarat, bagi Greta itu adalah hak Gaga sebagai narapidana.

Yang terpenting, ia berharap Gaga Muhammad mendapat pelajaran berharga dari kecelakaan tersebut yang menyebabkan adiknya Laura Anna lumpuh.

Baca Juga: Nokia Tomcat Siap Warnai Pasaran Smartphone : Terbaru HMD Global dengan Desain Klasik Fabula Ajak Pelanggan Bernostalgia

"Semoga mendapatkan hikmahnya. Jangan diulangi ke cewek-cewek yang lain," ujarnya.

Sebelumnya pada 19 Januari 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta kepada Gaga Muhammad. Setelah kurang lebih 2 tahun menjalani hukuman di Rutan Kelas I Cipinang, pada 18 April 2024, Gaga dinyatakan bebas bersyarat dan harus melakukan bimbingan di Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.***

Editor : Iwa Ikhwanudin
#gaga dan laura sempat mau dinikahkan #gaga #gaga ajukan banding