RADAR MALIOBORO – Sebelumnya, beredar berita bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi akan memblokir salah satu platform media sosial, yaitu X di Indonesia. Hal tersebut tentunya membuat netizen geram dan melakukan aksi penolakan hingga membaut tagar #tolakblokirx menjadi topik trending.
Hal ini bermula dari rencana Kominfo untuk memblokir X lantaran di platform tersebut, banyak link judi online (judol) dan video berbau pornografi dengan bebas berseliweran disana. Keputusan Kominfo tersebut tampaknya tidak mendapatkan reaksi yang positif dari netizen.
Netizen beramai-ramai melakukan aksi penolakan dengan menaikkan tagar #tolakblokirx yang telah mencapai 123 ribu unggahan saat artikel ini dibuat. Selain itu, tersebar juga petisi untuk menghentikan pemblokiran tersebut yang sudah ditandatangani sebanyak 13 ribu lebih orang.
Banyak netizen yang menyuarakan bahwa pemblokiran tersebut dapat memberikan dampak yang buruk bagi penggunanya. Hal ini sejalan dengan banyaknya pengguna X di Indonesia yang juga mencari penghasilan dari platform tersebut. Seperti contohnya seorang influencer yang memerlukan kenaikan traffic unggahannya untuk meningkatkan engagement, hingga penjual jasa maupun produk yang menggunakan X sebagai media promosi.
Terlebih, jika platform X benar akan diblokir, orang-orang yang memang ingin mengakses link judol ataupun konten porno juga masih tetap bisa mengaksesnya dengan menggunakan VPN. Jadi, pemblokiran tersebut dinilai kurang efektif jika benar-benar dilakukan.
Apalagi, kecepatan akses informasi di X dinilai lebih efektif untuk naik dan viral. Hal tersebut tentunya akan memudahkan warganet dalam mencari informasi apa saja yang sedang hangat dan sedang menjadi topik perbincangan. ***
Editor : Iwa Ikhwanudin