RADAR MALIOBORO - Aktris Sandra Dewi secara tegas menolak menyerahkan cincin pernikahan dan cincin pertunangannya yang diberikan oleh suaminya, Harvey Moeis, kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Harvey Moeis sendiri kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait komoditas timah.
Penolakan tersebut diungkapkan Sandra dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).
Kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, merupakan skandal besar terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun, dan Harvey telah ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus ini.
Dalam kesaksiannya, Sandra menuturkan bahwa sebanyak 141 perhiasannya telah disita oleh pihak berwenang.
Ia mengaku kecewa dengan penyitaan tersebut karena seluruh perhiasan tersebut adalah hasil dari kerja kerasnya selama dua dekade sebagai brand ambassador dari berbagai merek perhiasan terkemuka, termasuk mereknya sendiri, Sandra Dewi Gold.
Sandra juga menyebutkan bahwa di antara perhiasan yang disita, ada perhiasan yang diberikan oleh beberapa perusahaan besar, seperti Unilever dan Walt Disney South East Asia, di mana ia menjadi brand ambassador selama bertahun-tahun.
Bahkan, emas batangan pemberian orang tuanya saat kelahiran anak pertamanya turut disita.
Namun, Sandra menegaskan bahwa tak ada satu pun perhiasan yang diberikan oleh suaminya selain cincin pernikahan dan cincin pertunangan.
Ketika hakim Pengadilan Tipikor, Eko Aryanto, bertanya tentang cincin tersebut, Sandra menyatakan bahwa ia masih menyimpannya dan menolak untuk menyerahkannya.
Menurut Sandra, cincin itu sangat sakral karena merupakan simbol pertunangan dan pernikahan, sehingga ia tak mau menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Editor : Winda Atika Ira Puspita