RADAR MALIOBORO - Pada Minggu, 29 Desember 2024 telah terjadi kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Pesawat tersebut milik maskapai asal Korea Selatan, Boeing 737-800, Jeju Air yang mengalami kecelakaan setelah melakukan penerbangan dari Bangkok.
Pesawat Boeing 737-800, Jeju Air melakukan keberangkatan dari Bangkok pada pukul 01.30 dini hari dengan jadwal tiba pada pukul 08.30 pagi di Muan, Jeolla Selatan, Korea Selatan. Namun, sekitar pukul 9 pagi pesawat Jeju Air harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional daerah Muan, Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul.
Pendaratan darurat tersebut disertai ledakan pada pesawat yang menyebabkan 176 orang tewas dari total 181 penumpang dan tiga sisanya dinyatakan hilang, karena diduga penumpang terpental setelah pesawat menghantam tembok pada landasan pacu yang menyebabkan kecil kemungkinan untuk selamat. Dalam insiden ini dua orang yang menjadi awak pesawat dinyatakan selamat dan pihak berwenang masih melakukan pencarian penumpang yang hilang.
Pihak berwenang terus berupaya mengidentifikasi korban tewas dan membuat kamar jenazah sementara di dalam Bandara Muan, dua awak pesawat yang berhasil diselamatkan setelah kecelakaan dinyatakan mengalami luka-luka yang tidak mengancam nyawa sedang melakukan perawatan kesehatan di rumah sakit Mokpo, mereka dirawat secara terpisah dan kini telah dibawa ke Soul.
Dalam pendaratannya, pesawat Jeju Air melakukan pendaratan tanpa roda dan keluar dari landasan pacu, akhirnya menabrak beton yang menjadi pagar di Bandara. Kecelakaan ini menyebabkan ledakan dan kebakaran pada pesawat. Akibatnya pesawat mengalami kerusakan parah, sehingga proses identifikasi korban tewas mengalami kesulitan.
Pihak berwenang mengidentifikasi beberapa penyebab kecelakaan pesawat. Diduga roda pesawat yang belum terpasang pada saat pendaratan disebabkan karena terjadinya tabrakan burung.
Hasil penyelidikan menemukan empat menit sebelum kecelakaan, menara pengawasan bandaran telah memberikan pengarahan berupa peringatan adanya tabrakan burung.
Peringatan tersebut disambut selang satu menit kemudian oleh pilot pesawat Jeju Air dengan mengumumkan sinyal bahaya internasional “Mayday”.
Situasi ini menjadi genting dan peringatan darurat dari provinsi Jeolla Selatan menjadi tertinggi dengan mengarahkan semua personil penyelamatan serta polisi yang tersedia ke lokasi kecelakan.
Para pejabat pemerintah segera melakukan tindakan, Presiden Choi Sang-mok memberikan pernyataan zona bencana khusus untuk wilayah Muan, serta mengarahkan para pejabat pemerintah untuk melakukan operasi pencarian.
Presiden juga menyampaikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan dengan mengucapkan belasungkawa dan berjanji akan memberikan bantuan.
Kantor kepresidenan mengadakan pertemuan darurat untuk membahas operasi penanganan bencana selanjutnya dan memutuskan tetap mempertahankan sistem darurat 24 jam.
CEO Jeju Air, Kim E-bae menyampaikan pernyataan maaf dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, serta berjanji untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.
Kecelakaan Jeju Air disebut-sebut menjadi bencana penerbangan paling mematikan dalam sejarah Negara Korea Selatan, mengingatkan pada kecelakaan penerbangan lokal tahun 1997 yang terjadi pada pesawat Korean Air di Guam dengan korban tewas sebanyak 225 orang.
(Marina Juliana; Yonhap News Agency)
Editor : Iwa Ikhwanudin