RADAR MALIOBORO - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita mengenai patung penyu di Alun-Alun Gadobangkong, Pelabuhanratu, Sukabumi, yang diduga terbuat dari kardus meskipun anggaran pembuatannya mencapai sekitar Rp 15,6 miliar.
Patung penyu tersebut awalnya dibangun sebagai bagian dari proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Gadobangkong yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2023.
Namun, setelah beberapa waktu, patung tersebut mengalami kerusakan, dengan bagian punggung yang kempes dan struktur yang tampak tidak kokoh.
Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai kualitas bahan yang digunakan, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyatakan perlunya audit terhadap proyek tersebut.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di daerah lain, seperti di Buleleng, Bali, di mana patung penyu yang dibangun dengan dana publik dibiarkan mangkrak dan akhirnya hilang.
Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan menyoroti pentingnya pengelolaan proyek publik yang baik.
Selain itu, di Tanjung Benoa, Bali, terdapat inisiatif berbeda di mana patung penyu sengaja ditenggelamkan di perairan untuk menjadi rumah bagi terumbu karang.
Patung ini dibuat dari bahan ramah lingkungan dan bertujuan untuk mendukung konservasi laut serta menarik wisatawan.
Kejadian-kejadian tersebut menekankan pentingnya perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang ketat terhadap proyek-proyek publik, terutama yang melibatkan anggaran besar.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana publik dan hasil yang dicapai, serta memastikan bahwa proyek-proyek tersebut memberikan manfaat nyata bagi kepentingan umum. (Adinda Fatimatuzzahra)
Editor : Meitika Candra Lantiva