RADAR MALIOBORO - Sebanyak tiga warga negara Indonesia, Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Saputra Biki Septa Eka (24), menerima penghargaan istimewa sekaligus visa tinggal jangka panjang (F-2) dari pemerintah Korea Selatan.
Penghargaan ini diberikan lantaran aksi heroik mereka ketika menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdeok-gun, Provinsi Gyeongbuk, pada Rabu (25/03 /2025).
Ketiga WNI ini bekerja sebagai nelayan, mereka berlari dari rumah ke rumah untuk menyelamatkan warga yang terjebak kobaran api, bahkan sigap menggendong para lansia untuk membawa mereka ke tempat aman.
Aksi cepat dan berani ini dinilai menyentuh hati masyarakat sebab mereka berhasil menyelamatkan sekitar 60 warga desa dari bencana kebakaran.
Penghargaan tersebut diberikan secara resmi pada Jumat (18/04/2025) oleh Park Sung-jae selaku Menteri Kehakiman Korea Selatan.
Dalam acara, Park menyampaikan apresiasi mendalam atas keberanian dan pengorbanan ketiga WNI tersebut.
Melalui pemberian visa F-2, Sugianto, Dipio, dan Saputra kini dapat tinggal lebih lama juga berkesempatan membawa keluarga mereka ke Korea Selatan Sugianto mengungkapkan rasa syukurnya bahwa juga menganggap masyarakat Korea seperti keluarga sendiri.
Hal mulia yang mereka lakukan tak hanya mempererat hubungan antarwarga, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak orang atas nilai keberanian dan solidaritas kemanusiaan di tengah bencana yang terjadi.
(Umi Jari Widayah).
Editor : Iwa Ikhwanudin