Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Hati-hati! Jangan Fomo Biometrik Demi Uang di World App, Sejumlah Negara Melarangnya

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 9 Mei 2025 | 21:15 WIB
World ID merupakan sistem identitas digital berbasis pemindaian iris mata yang kini menjadi sorotan publik setelah pemerintah membekukan izinnya karena kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi.
World ID merupakan sistem identitas digital berbasis pemindaian iris mata yang kini menjadi sorotan publik setelah pemerintah membekukan izinnya karena kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi.

RADAR MALIOBORO - Dewasa ini, banyak masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong melakukan scan biometrik di sebuah Aplikasi bernama World App. Hal ini diketahui merupakan upaya untuk mendaftar pada Word Chain di mana mengharuskan penggunanya untuk melakukan scan biometrik.

Salah satu wilayah yang melakukan pemindaian biometrik ini berada di Grand Boulevard, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Devi, seorang wanita yang tinggal di daerah setempat mengaku secara sengaja datang untuk melakukan pemindahan retinanya agar mendapatkan uang.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga setempat, ia memperoleh informasi terkait pemindahan biometrik ini melalui aplikasi Facebook. Banyak tetangga-tetangga rumahnya yang berhasil mendapatkan uang dari melakukan hal serupa, jadi meskipun pada mulanya ragu-ragu ia turut hadir.

Tak hanya sekali saja, usut punya usut hal ini dapat dilakukan berulang kali, seperti seorang pengemudi ojek online yang berhasil mendapatkan uang kedua kalinya bernama Udin. Ia juga mengungkapkan bahwa proses pendaftaran World Chain mudah dan sederhana. Lebih lanjut, mengenai proses yang dilakukan di ruko di Desa Pusaka Rakyat sama mudahnya. Pengguna cukup datang ke ruko, lalu diminta mengunduh Aplikasi World App, lalu diminta menonton sebuah video. Setelah menontonnya, pendaftar pun langsung menerima sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah.

Mengapa warga Indonesia sebaiknya tidak melakukan pemindaian biometrik?

Tanpa pengetahuan yang baik dan tawaran yang menggiurkan, warga Indonesia memang sering kali terjerumus pada hal-hal yang berbahaya terutama dalam digitalisasi.

Di balik penawaran yang menguntungkan sesaat itu, terdapat resiko besar dari aspek keamanan data pribadi yang mungkin dapat disalahgunakan. Meskipun World Chain mengaplikasikan teknologi yang diklaim aman untuk membuat identitas digital global berupa World ID, sejumlah negara melarang tindakan hal ini.

Melansir dari antaranews.com, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) pada Desember 2024 telah memerintahkan Worldcoin menghapus seluruh data biometrik warga negaranya guna kepentingan publik.

Hal ini juga ditegaskan setelah terjadi pelanggaran terhadap Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).

dan mendapatkan dukungan penuh dari Pengadilan Tinggi Spanyol.

Berikutnya Kantor Komisaris Privasi untuk Data Pribadi (PCPD) Hong Kong juga membuat tindakan tegas dengan menghentikan seluruh operasi pemindaian iris oleh Worldcoin pada Mei 2024.

Hal ini dilakukan lantaran ditemukan pemrosesan data sejumlah 8.000 warga oleh Worldcoin yang bersifat berlebihan. Tak luput Jerman, melalui Otoritas Perlindungan Data Negara Bagian Bavaria (BayLDA) melakukan pelarangan Worldcoin untuk beroperasi pada Desember 2024.

Berkaca melalui negara-negara tersebut, sebaiknya masyarakat Indonesia tidak melakukan hal serupa guna menyiasati kemungkinan-kemungkinan buruk di masa depan. Mari kita bijak dalam menggunakan identitas pribadi kita!

(Umi Jari Widayah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#demi uang #biometrik #fomo #World App diblokir #world app #data pribadi #dilarang