Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Pelanggaran HAM 1965 dan Penculikan Aktivis 1998 Hilang dari Sejarah Resmi, Mengapa?

Iwa Ikhwanudin • Senin, 16 Juni 2025 | 22:24 WIB
Ilustrasi Indonesia masa kemerdekaan 1945.
Ilustrasi Indonesia masa kemerdekaan 1945.

RADAR MALIOBORO - Proyek penulisan ulang buku sejarah resmi Indonesia tengah menuai kritik tajam.

Beberapa peristiwa kelam dalam sejarah bangsa, seperti pelanggaran HAM berat tahun 1965–1966 dan penculikan aktivis di akhir Orde Baru, disorot karena tidak dimasukkan dalam kurikulum baru.

Padahal, peristiwa ini sejatinya sudah menjadi bagian penting dari sejarah nasional.

Menurut laporan CNN Indonesia, hanya dua peristiwa pelanggaran HAM berat yang tercantum dalam outline oleh Kementerian Kebudayaan, yang digawangi oleh Menteri Fadli Zon.

Beberapa peritiwa besar lain, termasuk pembantaian massal 1965–1966 dan penculikan aktivis antara 1997–1998, tidak muncul sama sekali.

Fadli Zon menyatakan alasan pemilihan dua peristiwa tersebut adalah untuk mempertahankan "tone positif".

Namun, penjelasan ini menuai kritik keras dari Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mempertanyakan bagaimana mungkin tragedi kemanusiaan, yang menyebabkan penderitaan korban fisik dan mental, disederhanakan menjadi narasi optimistis.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, bahkan menilai hal ini merupakan “manipulasi sejarah”.

Ia mengingatkan bahwa mengabaikan pembantaian besar dan kasus penculikan aktivis akan melanggengkan budaya impunitas di masa Orde Baru, serta merugikan proses rekonsiliasi dan penegakan hukum.

Lebih lanjut, analis dari Magdalene.co menjelaskan bahwa peristiwa kelam seperti pembantaian massal 1965–1966, operasi misterius “Petrus”, serta penculikan aktivis pro-reformasi 1997–1998 semuanya terindikasi telah terjadi tetapi dihilangkan dari narasi resmi.

Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) juga menyoroti bahwa proyek ini dilaksanakan sejak Januari 2025, menelan biaya sekitar Rp 9 miliar dan dijadwalkan rampung Agustus 2025.

Namun, banyak suara menilai prosesnya terburu buru dan sepihak, karena pihak keluarga korban dan kalangan sejarah alternatif hanya menjadi penonton dalam narasi nasional.

Salah satu narasumber dari diskusi publik mendesak agar buku sejarah yang dijadikan acuan pendidikan umum pun tidak menjadi instrumen penghapusan fakta.

Mereka berpendapat penulisan sejarah harus jujur, inklusif, dan mengakui penderitaan serta keberagaman pengalaman bangsa.

Menurut aktivis Maria Sumarsih, “Sejarah bukan milik pemenang, tetapi juga milik mereka yang dikalahkan”.

Mengapa Ini Penting?

1. Identitas kolektif bangsa: Kelalaian memasukkan kasus-kasus kelam akan menciptakan pemahaman sejarah yang bias dan tidak utuh.

2. Keadilan bagi korban: Hilangnya narasi resmi membatasi ruang advokasi dan pemulihan hak-hak keluarga korban.

3. Demokrasi dan toleransi berbasis sejarah: Tanpa refleksi sejarah kelam, masyarakat berisiko mengulangi pola kesewenang wenangan di masa lalu.

Proyek penulisan ulang sejarah ini menunjukkan bahwa setiap generasi memiliki versi sejarahnya sendiri.

Namun, tekanan publik dan kritik akademisi menggarisbawahi pentingnya kejujuran serta keberpihakan terhadap fakta dan korban, agar rekonsiliasi dan demokrasi Indonesia dapat benar-benar dibangun di atas fondasi yang adil dan rasional.

(Adinda Fatimatuzzahra)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#penculikan aktivis #pelanggaran ham 1965 #penghilangan sejarah #pelanggaran ham 98