Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Jangan Sepelekan Bahaya Paparan Sound Horeg, Bisa Menyebabkan Gangguan Pendengaran

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:13 WIB

 

SEWANYA PULUHAN JUTA: Salah satu peserta karnaval di Desa Klotok, Tuban, pada perayaan Agustusan.
SEWANYA PULUHAN JUTA: Salah satu peserta karnaval di Desa Klotok, Tuban, pada perayaan Agustusan.

RADAR MALIOBORO - Fenomena sound horeg (pengeras suara dengan volume sangat keras) banyak diminati oleh khalayak.

Sound horeg lazim ditemukan di berbagai acara masyarakat, mulai sunatan, pernikahan, dan berbagai acara hajatan. 

Dengan subwoofer besar, amplifier rakitan, dan lagu-lagu remix, kehadiran sound horeg justru semakin digandrungi.

Khususnya oleh masyarakat di Jawa Timur.

Namun, di balik gelegar dentumannya, ternyata sound horeg punya sejumlah dampak berbahaya.

Menurut ketetapan World Health Organization (WHO), ambang batas suara yang aman didengar telinga manusia adalah 85 desibel (dB).

Dengan durasi maksimal 8 jam per hari.

Manusia akan mengalami gangguan pendengaran apabila ia terpapar oleh suara dengan kekuatan 100 dB selama 15 menit pertama.

Sedangkan bunyi sound horeg yang ada di masyarakat bisa mencapai 130 dB.

Hal ini nampak dalam salah satu unggahan video yang menunjukkan seorang warga sedang mengukur besar suara yang dihasilkan saat ia berada di area yang terpapar sound horeg.

Dilansir dari rswonolangan.ihc.id, Gangguan pendengaran yang muncul jika terpapar dalam waktu yang lama dapat berupa:

- Tinnitus (telinga berdengung terus menerus)

- Presbycusis dini (penurunan pendengaran lebih awal)

- Kerusakan sel-sel rambut halus di telinga dalam

- Gangguan komunikasi dan konsentrasi

- stres

Dengan berbagai mudharat yang ada, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur akhirnya merespons fenomena ini dengan mengeluarkan sebuah fatwa yang mengharamkan adanya sound horeg.

Menimbang beberapa hal mulai dari aduan masyarakat, penandatanganan petisi penolakan sound horeg, dalil al-qur’an dan hadits.

Serta dampak negatifnya bagi masyarakat yang membuat fatwa itu akhirnya dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2025 lalu di Surabaya.

(Athifah Dihyan Calysta)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#pendengaran #sound horeg bikin tak nyaman #sound horeg bahaya #Sound Horeg dilarang #sound horeg