Radar Malioboro - Penggusuran lahan yang terjadi di Pantai Sanglen, Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul pada 29/7 mengalami penolakan oleh warga.
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Sanglen Berdaulat menolak rencana penataan kawasan pantai Sanglen oleh investor, setelah sebelumnya kawasan tersebut diklaim oleh keraton sebagai lahan Sultan Ground (SG).
Klaim sepihak inilah yang memicu konflik.
Warga mengaku kecewa dan merasa terabaikan, sebab mereka telah bertahun-tahun menggantungkan hidup mereka dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, termasuk membuka warung, mengelola lahan parkir, dan menjual hasil tangkapan laut mereka.
Dilansir dari video yang diunggah oleh LBH Yogyakarta di Instagram, sebuah wawancara dengan warga terdampak mengungkapkan kegelisahan mereka.
Sastro, pemilik warung di Pantai Sanglen, menyampaikan,
“kita-kita ini digusur dari sini, mau bagaimana, saya ini mau cari penghasilan seperti apa, saya sudah tua, mau buruh sudah nggak laku.”
Ia berharap ada perhatian dari pihak terkait,
“kita ini diperhatikan, jangan kita ini disuruh pergi dari sini, lalu bagaimana nasib kita ini.”
Yuhendro Santo, pengumpul rosokan dan penjual mainan, mengungkapkan kekhawatirannya,
“kalau nggak bisa jualan lagi ya saya nggak ada penghasilan dari pantai, cuma penghasilan dari pemulung rongsok itu tadi. Jangan sampai ditutup lah, kan penghasilan orang sini kan semuanya dari pantai.”
Mereka semua mengaku menolak penggusuran tersebut.
Salah satu narasumber perempuan yang diwawancarai mengatakan,
“saya cuma perempuan, nggak ada yang nyarikan, cuma sendirian, kalau nggak jualan di sini gimana, mau makan apa saya?”
Kondisi ini menunjukkan ketidakpastian warga mengenai masa depan mereka jika penggusuran tetap dilakukan tanpa solusi yang jelas.
Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait agar kehidupan mereka tetap terlindungi.
Padahal dalam peraturan daerah istimewa (Perdais), ditetapkan bahwa pemanfaatna tanah kesultanan adalah untuk pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, justru masyarakat setempat tidak dapat merasakan kesejahteraan apabila penggusuran ini tetap dilakukan.
(Athifah Dihyan Calysta)
Editor : Iwa Ikhwanudin