RADAR MALIOBORO – Seorang warga Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi protes unik terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai sangat memberatkan. Joko Fattah Rochim, membawa uang koin satu gallon air mineral untuk melunasi tagihan pajaknya yang melonjak drastis. Aksi ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di berbagai media.
Fattah mengaku kaget saat mengetahui tagihan PBB-P2nya naik hingga 370%, dari yang awalnya Rp.300.000. Kenaikan yang gila-gilaan ini disebabkan oleh naiknya Nilai Jual Pajak ( NJOP) secara signifikan sejak 2024. Kenaikkan ini bukan angka di atas kertas, tapi juga beban nyata yang menguras tabungan keluarga. Fattah sendiri terpaksa menggunakan uang celengan milik anaknya yang dikumpulkan sejak SMP untuk melunasi pajak tersebut.
Aksi membayar pajak dengan uang koin satu gallon ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurut Fattah, kenaikan yang tidak wajar ini sangat merugikan masyarakat dan dilakukkan tanpa persiapan matang. Ia berharap Bupati Jombang dapat meninjau ulang peraturan terkait PBB-P2 yang berlaku.
Aksi ini seolah menjadi simbol perlawanan warga yang merasa terbebani oleh kenaikan pajak yang sangat tinggi. Sejak tahun 2025 ini, sudah sekitar 5.000 warga Jombang yang mengajukan keberatan dan keringanan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa banyak warga lain yang merasakan hal yang sama dengan Fattah.
Menanggapi protes tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jombang mempersilahkan warga yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan keringanan secara resmi. Pihak Bapenda akan melakukan survei ulang ke lapangan untuk mengolah data dan memplenokan hasilnya, sebelum memberikan keputusan. Selain itu, pemerintah Jombang juga membuat kebijakan pemutihan denda bagi pajak yang telat membayar.
Warga berharap ada solusi yang lebih mendasar, yaitu peninjauan ulang terhadap kebijakan kenaikan PBB – P2 yang dianggap tidak adil dan memberatkan. Aksi Fattah ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat dalam menetapkan kebijakan publik.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin