RADAR MALIOBORO – Kasus tragis menggemparkan warga Indramayu setelah seorang wanita muda, PA (21), ditemukan tewas dengan luka bakar disebuah kamar kos. Diduga karena, pelaku pembunuhan oleh pacarnya sendiri, seorang oknum polisi berinisial AS.
Penemuan jasad Putri terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, di sebuah kamar kost di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Menurut kesaksian warga, sekitar pukul 02.30 WIB, mereka sempat mendengar suara tangisan perempuan dari dalam kamar tersebut. Tak lama kemudian keluar dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor.
Kecurigaan muncul di pagi harinya, warga menemukan jasad korban dalam kondisi yang sangat mengenaskan, hangus terbakar. Kejadian ini membuat geger warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Indramayu segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang ada.
Dari hasil penyelidikan di awal dan keterangan keluarga dugaan kuat mengarah kepada pacar korban yang merupakan anggota polisi. Ayah korban mengatakan bahwa putrinya terakhir kali berkomunikasi pada Jumat sore, (8/8/2025). Saat itu, putri meminta agar uang kiriman sebesar Rp 35 juta dari Ibunya yang bekerja di luar negri segera di ambil. Setelah itu komunikasi terputus.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga, Toni R.M, dugaan keterlibatan oknum polisi ini semakin menguat. Sebelumnya, oknum polisi tersebut meminta nama korban untuk meminjam uang di bank. Pihak polisi saat ini masih memburu oknum A atau SN yang menghilang setelah kejadian.
Kasie humas polres indramayu, AKP Tarno, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik kos.
“Identifikasi korban telah kami konfirmasi sebagai PA (21), warga Desa Rambatan Wetan. Penyebab kematianya masih dalam penyelidikan, dan kami memohon doa agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya. (9/8). Pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk memastikan proses investigasi dapat berjalan dengan lancar.
(Dela Apriyanti)
Editor : Iwa Ikhwanudin