Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Mengejutkan Warga Bekasi Tergiur Ajakan Umi Cinta: Bayar Rp 1 Juta Agar Masuk Surga

Iwa Ikhwanudin • Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Ilustrasi warga demo di kediaman Umi Cinta.
Ilustrasi warga demo di kediaman Umi Cinta.

RADAR MALIOBORO – Warga di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi,digegerkan oleh sebuah ritual pengajian yang dipimpin seorang wanita berinisial PY, yang kerap akrab disapa “Umi Cinta”.

Ritual ini memuai keresahan dan memicu warga untuk mendatangi rumah Umi Cinta setelah beredar kabar bahwa pengikutnya di iming-imingi jaminan masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.

Keresahan warga memuncak ketika salah satu mantan pengikut membongkar praktek di dalam kelompok tersebut. Selain dugaan yang menyimpang, kegiatan pengajian yang sudah berjalan sekitar 7 hingga 8 tahun. Ini juga dinilai tertutup dan tidak memiliki izin dari lingkungan setempat.

Menanggapi laporan masyrakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota bekasi segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Ketua (MUI) Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan mengenai beberapa kejanggalan dalam pengajian tersebut.

Pengajian tersebut dilakukan secara tertutup, dan kegiatan ini hanya boleh dihadiri oleh pengikut tertentu. Pengajian ini dilakukan secara bersamaan antara jemaah laki-laki dan perempuan, yang dinilai tidak sesuai dengan syariat. Dengan embel-embel masuk surga dengan membayar Rp 1 juta, ini menjadi point yang paling memicu kontroversi.

(MUI) telah melakukan panggilan tetapi Umi Cinta tidak hadir untuk dimintai klarifikasi. Hingga saat ini pihak (MUI)masih mengumpulkan bukti-bukti valid dan meminta keterangan dari saksi, termasuk para mantan pengikutnya. Jika terbukti menyimpang (MUI) akan melakukan penutupan kegiatan tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang mendalami kasus tersebut.

Sementara itu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Roz, menegaskan bahwa praktik semacam itu jelas merupakan ajaran sesat. Senada, Ketua PP Muhammdiyah, Anwar Abbas, menyebut tindakan Umi Cinta sebagai pembodohan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian harus menindak tegas pelaku.

(Dela Apriyanti)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Janji Surga #Umi Cinta #pengajian #penipuan #Umi cinta janji surga Rp1 juta