Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Diskon Tambah Daya PLN Masih Berlangsung, Jangan Lewatkan Hingga 23 Agustus 2025

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:19 WIB
Aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi PLN Mobile.

RADAR JOGJA - Program Energi Kemerdekaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero yang menawarkan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik masih berlangsung hingga 23 Agustus 2025. Program ini menjadi kesempatan emas bagi pelanggan untuk meningkatkan daya listrik dengan biaya jauh lebih hemat, sekaligus memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, promo ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia dan upaya mendukung kebutuhan listrik masyarakat. Menurutnya, penawaran ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450–5.500 VA yang ingin naik hingga maksimal 7.700 VA. Sebagai gambaran, pelanggan berdaya 450 VA yang ingin langsung naik ke 7.700 VA cukup membayar sekitar Rp3,5 juta, jauh lebih murah dari tarif normal yang mencapai Rp7 juta.

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya lewat aplikasi PLN Mobile, mulai dari pembelian token atau pembayaran tagihan hingga penerimaan e-voucher diskon. Satu akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama periode promo. “Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” ujar Darmawan.

Sejumlah pelanggan mengaku terbantu karena proses pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile dinilai cepat dan praktis, tanpa harus datang ke kantor layanan. Namun, ada pula yang mengingatkan agar calon peserta segera mendaftar mengingat promo hanya berlangsung hingga 23 Agustus 2025. Secara umum, program ini dianggap tepat sasaran dan diharapkan dapat diadakan kembali di tahun-tahun mendatang.

(Aulia Freza Fitriani)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Program Energi Kemerdekaan PLN #daya listrik #biaya tambah daya listrik #perusahaan listrik negara