Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, 8.400 Calon Jemaah Gagal Berangkat

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Footage kakbah dan KPK.
Footage kakbah dan KPK.

RADAR MALIOBORO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengalokasian kuota haji tahun 2024 yang mengakibatkan sekitar 8.400 calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

Para jemaah tersebut diketahui sudah menunggu antrean selama lebih dari 14 tahun.

Menurut KPK, Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk Indonesia pada 2024.

Berdasarkan aturan, 92 persen kuota seharusnya diberikan untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dengan demikian, sebanyak 18.400 kursi seharusnya diperuntukkan bagi haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga alokasi tersebut diubah secara sepihak.

Sebanyak 10.000 kursi diberikan untuk haji reguler dan 10.000 lainnya dialihkan ke haji khusus.

Akibat penyimpangan ini, ribuan jemaah reguler yang telah menunggu lama terpaksa batal berangkat.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji ini bisa mencapai Rp1 triliun.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara publik menaruh perhatian besar pada proses penegakan hukum.

Agar keadilan dapat ditegakkan bagi para calon jemaah yang dirugikan.

(Aulia Freza Fitriani)
Sumber: Instagram @folkative

Editor : Iwa Ikhwanudin
#kuota haji #dugaan korupsi #kpk #kementerian agama #korupsi