RADAR MALIOBORO - Seorang pria berusia 67 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai paranormal.
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban berdatangan ke rumah pelaku dengan harapan menggandakan uang yang dimilikinya melalui sebuah ritual mistis.
Korban datang bersama anaknya untuk melakukan kesepakatan penggandaan uang sebesar Rp 100 juta, namun pada hari kejadian korban hanya membawa uang sebesar Rp 1,1 juta.
Perbedaan jumlah uang ini memicu kemarahan dan kekecewaan pelaku yang selama ini menawarkan jasa sebagai paranormal pengganda uang.
Ritual penggandaan uang itu dilakukan di dalam rumah pelaku, ritual diawali dengan membelah kelapa muda dan meminum airnya, lalu meminta korban melakukan hal yang sama.
Korban hanya mampu menghabiskan setengah dari air kelapa tersebut, yang semakin menambah ketegangan di antara keduanya.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk duduk bersila membelakangi dirinya sambil membakar dupa sebagai bagian dari ritual.
Saat itulah pelaku tiba-tiba mengeluarkan parang dan menyerang korban dari belakang secara brutal, membacok lehernya hingga korban tewas di tempat.
Kejadian pembunuhan ini sempat membuat panik anak korban yang saat itu berada di luar rumah.
Beruntung, anak korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian yang mengerikan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri dan bersembunyi.
Baca Juga: Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai harta korban.
Pelaku merasa kecewa dan marah karena korban tidak membawa uang sesuai janji, sehingga niat jahatnya muncul untuk mengambil paksa harta korban.
Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pelaku ternyata telah melakukan penipuan modus penggandaan uang terhadap beberapa korban lain sebelumnya.
Reaksi warga sekitar begitu terkejut dan sedih mendapati kejadian penganiayaan yang berakhir dengan kematian tersebut.
Selama ini, pelaku dikenal sebagai orang biasa dalam lingkungan mereka dan tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan.
Namun kejadian ini membuka mata banyak orang tentang bahaya oknum-oknum yang mengaku sebagai paranormal dan memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk menipu bahkan melakukan kejahatan serius.
Warga pun kini dihimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji penggandaan uang melalui cara mistis maupun perdukunan ilegal.
Pihak kepolisian juga mengambil langkah tegas dengan menetapkan pelaku sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati atau seumur hidup.
Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan modus kejahatan serupa.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar melaporkan segera jika menemukan praktik perdukunan ilegal yang mencurigakan.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin