Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Influencer dan Aktivis Serahkan 17+8 Tuntutan Rakyat ke DPR. Abigail Limuria: Kami Ingin Bukti Konkret!

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 5 September 2025 | 23:08 WIB
Sejumlah influencer membawa dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat saat turun ke Gedung DPR, Senayan.
Sejumlah influencer membawa dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat saat turun ke Gedung DPR, Senayan.

RADAR MALIOBORO - Sejumlah influencer dan aktivis mendatangi Gedung DPR RI di Senayan pada Kamis, (4/9/2025), untuk secara resmi menyerahkan dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” kepada perwakilan DPR.

Tuntutan ini terdiri dari 17 poin jangka pendek yang diharapkan dapat dipenuhi dalam waktu satu minggu, serta 8 poin jangka panjang yang ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.

Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Para penggagas tuntutan, yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, antara lain Jerome Polin, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.

Mereka berharap DPR dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Abigail Limuria menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan aspirasi rakyat tidak hanya berhenti di media sosial.

“Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Kami ingin bukti konkret,” ujar Abigail.

Sebelumnya, tuntutan ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah influencer dan aktivis, termasuk Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung.

Dokumen tersebut memuat slogan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati” dengan desain berwarna pink dan hijau di atas latar hitam.

Tuntutan ini mencakup berbagai isu strategis, antara lain:

17 tuntutan jangka pendek (deadline 5 September 2025):


1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25–31 Agustus.

3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah.


6. Pecat atau beri sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.

8. Libatkan kader partai dalam dialog publik.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat saat mengawal demo.

11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.


12. Pastikan TNI segera kembali ke barak.

13. TNI tidak boleh mengambil alih fungsi Polri dan tegakkan disiplin internal.

14. TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk buruh.

16. Pemerintah segera ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing.

8 tuntutan tambahan jangka panjang (deadline 31 Agustus 2026):


1. Lakukan reformasi besar-besaran DPR; audit internal dan tinggikan syarat anggota DPR.


2. Reformasi partai politik; parpol wajib mempublikasikan laporan keuangan dan menjalankan fungsi pengawasan.


3. Reformasi sektor perpajakan agar lebih adil.


4. Sahkan RUU Perampasan Aset.


5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.


6. Pastikan TNI kembali ke barak.


7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.


8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk PSN, evaluasi UU Cipta Kerja, dan tata kelola BUMN.


(Retno Anggi Kusuma Dewi)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#rakyat #influencer #aktivis #Bukti Konkret #Abigail Limuria #tuntutan #dpr