RADAR MALIOBORO – Aparat Polres Sragen masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait aksi perusakan pos polisi dan Gedung DPRD Sragen. Kedua pelaku berinisial LM dan AG, yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis pada Sabtu (30/8) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, menyampaikan bahwa AG teridentifikasi merusak fasilitas dengan memukul menggunakan tiang bendera. Sementara LM berperan menyiarkan kejadian itu secara langsung di TikTok untuk menarik perhatian publik. “Tujuan live TikTok itu untuk memancing masyarakat agar menonton perbuatannya,” jelas Ardi.
Aksi tersebut berlangsung mulai dari area pos jaga DPRD hingga Alun-Alun Sragen. Hasil penyelidikan menunjukkan motif para pelaku hanya sebatas ikut-ikutan setelah menyaksikan kejadian serupa di tempat lain. Kejadian itu juga bertepatan dengan maraknya balap liar pada malam Minggu dini hari yang kerap berujung tindakan anarkis.
Polisi memastikan LM dan AG bukan bagian dari kelompok atau organisasi tertentu. Keduanya telah berstatus dewasa dan kini sedang diburu untuk segera diproses hukum terkait kasus perusakan tersebut.
(Aulia Freza Fitriani)