f
RADAR MALIOBORO – Polres Metro Jakarta Utara telah menyerahkan 32 item barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah massa kepada pihak keluarga.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (5/9/2025) dan diterima oleh perwakilan keluarga, Ahmad Winarso.
Barang-barang yang dikembalikan warga antara lain satu bendel surat tanah, satu kunci mobil Ferrari, satu BPKB kendaraan roda dua, lima jam tangan, dan satu pasang sepatu.
Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ibda Mariati Jonggi, menegaskan bahwa keluarga Ahmad Sahroni tidak akan memproses hukum warga yang mengembalikan barang-barangnya.
Ia juga mengimbau warga untuk segera menyerahkan barang milik Sahroni yang masih tersisa.
“Pada Jumat (5/9/2025), anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menyerahkan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada perwakilan keluarga, Ahmad Winarso. Ada 32 item barang yang dikembalikan warga, berupa satu bendel surat tanah, satu kunci mobil Ferrari, satu BPKB kendaraan roda dua, lima jam tangan, dan satu pasang sepatu,” ujar Ibda Mariati Jonggi.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama warga dalam mengembalikan barang milik Ahmad Sahroni agar proses penyelesaian berjalan lancar. (Retno Anggi Kusuma Dewi)
Editor : Meitika Candra Lantiva