Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Cara Cek dan Pencairan Bantuan PKH September 2025 Tahap 3 yang Mudah dan Cepat

Iwa Ikhwanudin • Rabu, 10 September 2025 | 20:51 WIB
Pencairan Bantuan PKH September 2025 Tahap 3.
Pencairan Bantuan PKH September 2025 Tahap 3.

RADAR MALIOBORO - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial tunai yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Pada bulan September 2025, pemerintah kembali menyalurkan pencairan bantuan PKH tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan tujuan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Cara pencairan dana PKH September 2025 bisa dilakukan melalui dua metode utama. Pertama, penerima manfaat dapat mengambil dana bantuan secara langsung melalui mesin ATM bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Prosesnya cukup mudah, dengan menggunakan kartu ATM dan memasukkan PIN, kemudian memilih menu tarik tunai sesuai nominal yang dibutuhkan. Selain itu, dana bantuan juga dapat digunakan langsung melalui QRIS lewat aplikasi mobile banking.

Alternatif kedua adalah pencairan melalui Kantor Pos terdekat bagi penerima yang tidak mencairkan melalui ATM. Penerima cukup datang ke Kantor Pos membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengurus pencairan bantuan. Pemerintah memastikan proses ini berjalan lancar agar akses pencairan bisa terjangkau bahkan di wilayah yang jauh dari layanan perbankan. Keberadaan dua metode ini memberikan kemudahan dan pilihan bagi masyarakat sesuai kondisi dan preferensi mereka.

Penerima PKH juga dapat memeriksa status pencairan dan kepesertaan secara mandiri melalui kanal resmi seperti situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Cukup dengan memasukkan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan wilayah sesuai KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sudah cair dan lokasi pengambilannya. Hal ini membantu mencegah informasi palsu sekaligus memudahkan penerima dalam mengakses bantuan.

Nominal bantuan PKH pada tahap ketiga ini berbeda sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil mendapatkan Rp750.000, anak usia dini sama Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, dan lansia atau penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap (triwulan). Penyaluran tepat sasaran serta kemudahan pencairan diharapkan terus memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima melalui program ini.

(Adessia Miftahullatifah)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#PKH 2025 #PKH Agustus 2025 #pkh 2025 tahap 3 #program keluarga harapan