RADAR MALIOBORO - Bulan September 2025 menjadi waktu yang dinantikan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia karena pemerintah akan menyalurkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) secara serentak. Penyaluran bansos ini berlangsung mulai minggu kedua hingga akhir September, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui program yang tepat sasaran berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Berikut daftar 7 bansos yang akan cair selama September 2025
1. BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk keluarga miskin di desa, dan pada September bisa cair sekaligus Rp600 ribu hingga Rp900 ribu tergantung kebijakan desa masing-masing.
2.KIP Kuliah
Bantuan biaya kuliah dan biaya hidup untuk mahasiswa berprestasi namun kurang mampu, dengan nominal bantuan berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa SD sebesar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMA Rp1,8 juta per tahun, yang cair setahun sekali.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai tahap III yang sedang berjalan, menyasar keluarga yang membutuhkan dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
5.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Baca Juga: Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri
Bantuan dalam bentuk saldo e-wallet senilai Rp600 ribu per pencairan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
6. PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Gratis iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk keluarga miskin sehingga bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya.
7. Bantuan Penebalan Sembako
Tambahan bantuan pangan sebesar Rp400 ribu khusus untuk KPM baru atau yang mengalami perpindahan dari PT Pos ke bank Himbara.
Pencairan bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung program pengentasan kemiskinan nasional. Para calon penerima disarankan untuk selalu mengecek status melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat memastikan dan memanfaatkan bantuan sosial dengan maksimal.
Selain itu, penerima bansos juga perlu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), merupakan warga negara Indonesia, dan tidak sedang menerima program bantuan lain yang sejenis.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin