RADAR MALIOBORO – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 11 September 2025. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa diperiksa setelah dua kali absen dengan alasan sakit.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa menyampaikan keberatan atas hasil tes DNA Bareskrim yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anaknya. Meski demikian, Lisa bersikeras bahwa ada kemiripan DNA antara Ridwan Kamil dan anaknya. Kuasa hukum Lisa menyerahkan surat permohonan tes DNA ulang di salah satu rumah sakit di Singapura, mengklaim bahwa tes di sana akan lebih menyeluruh, termasuk pemeriksaan dari kuku dan rambut.
Menanggapi hal ini, pihak Ridwan Kamil menolak permintaan tes DNA ulang. Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa hasil tes DNA yang telah dilakukan sah secara hukum dan tidak perlu diulang, menilai bahwa permintaan tes ulang hanya bertujuan untuk mencari perhatian publik.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku dihamili oleh Ridwan Kamil. Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Selain itu, KPK juga sedang mendalami pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim menerima aliran dana dari Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa. Hasilnya menunjukkan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak cocok dengan DNA anak Lisa.
(Laeli Musfiroh)
Editor : Iwa Ikhwanudin