RADAR MALIOBORO – Sebuah inovasi unik dan berkelanjutan menjadi sorotan di Desa Talunombo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, di mana ratusan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan sampah plastik. Inisiatif ini bukan hanya solusi kreatif untuk masalah sampah, tetapi juga langkah cerdas dalam menghasilkan energi alternatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.
Kepala Desa Talunombo, Badaruddin, menjelaskan bahwa ide ini muncul dari keprihatinan terhadap masalah sampah di lingkungan masyarakat. Program "Zero Sampah" ini bertujuan untuk mengedukasi warga untuk memilah sampah dari rumah, sehingga mereka dapat membayar pajak tidak dengan uang tunai, melainkan dengan sampah plastik.
Pembayaran PBB menggunakan sampah plastik dilakukan di Kantor Desa Talunombo. Warga membawa sampah yang sudah dipilah, kemudian sampah tersebut ditimbang dan dinilai sesuai jenisnya. Harga sampah plastik adalah Rp1.000 per kilogram, styrofoam Rp1.500 per kilogram, dan kardus Rp1.500 per kilogram. Nilai sampah ini kemudian dikonversikan sebagai pembayaran PBB. Jika nilai sampah melebihi jumlah pajak, sisanya akan dikembalikan kepada warga, dan jika kurang, warga dapat menambahkan dengan uang tunai.
Inovasi ini berlanjut dengan pengolahan sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui proses pirolisis. Proses ini melibatkan pemanasan sampah plastik tanpa oksigen pada suhu tinggi (300-400°C), mengubah plastik menjadi gas yang kemudian didinginkan dan dikondensasi menjadi cairan minyak mirip bensin atau solar.
Desa Talunombo telah berhasil mengolah sampah plastik menjadi minyak bakar menggunakan teknologi pirolisis sederhana. Dengan kapasitas mesin pirolisis mencapai 50 kilogram plastik per proses, mereka mampu menghasilkan sekitar 40 hingga 45 liter minyak bakar. Minyak bakar ini lebih cocok digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin industri, burner, atau boiler. Residu padat dari proses pirolisis juga diolah menjadi briket yang dijual sebagai bahan bakar alternatif.
Inovasi ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada 17 September 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengutus dua staf khususnya untuk meninjau langsung pengelolaan sampah di Desa Talunombo. Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menyampaikan apresiasi atas inovasi ini, yang tidak hanya mengolah sampah menjadi BBM tetapi juga mengintegrasikannya dengan sistem pembayaran PBB.
Kastorius menjelaskan bahwa sistem ini memberikan solusi win-win bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat terbantu karena sampah mereka bernilai dan bisa dikonversi untuk membayar pajak, sementara pemerintah daerah tetap menerima pembayaran pajak secara tepat waktu. Inovasi ini dinilai lebih komprehensif dibandingkan program serupa di daerah lain dan berpotensi untuk direplikasi secara nasional. Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga berencana menerapkan sistem pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, yang disebut refuse derived fuel (RDF). Sistem ini akan diterapkan di berbagai tempat pengelolaan sampah di wilayah Wonosobo.
Baca Juga: Makan Banyak Protein Belum Tentu Sehat, Kalau Seratnya Terlupakan!
Inovasi di Desa Talunombo diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengatasi masalah sampah dan menciptakan solusi energi alternatif yang berkelanjutan.
(Laeli Musfiroh)
Editor : Iwa Ikhwanudin