RADAR MALIOBORO – Sebuah insiden tabrak lari yang melibatkan seorang pengemudi mobil dan sejumlah pengendara motor terjadi di Janti, Yogyakarta, pada Senin malam, 22 September 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Pengemudi tersebut diduga telah melakukan tabrak lari sebelumnya, sehingga dikejar oleh massa hingga tanjakan menuju arah Adisucipto.
Menurut informasi dari akun Instagram @merapi_uncover, kejadian bermula ketika sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam membuat macet jalur Flyover Janti. Beberapa pengendara mengerubungi mobil tersebut karena diduga melakukan tabrak lari yang menyebabkan dua pengendara motor terjatuh.
"Pengemudi diduga sudah menabrak sebelumnya sehingga dikejar massa. Saat melintas tanjakan menuju arah Adi Sutjipto, pengemudi menabrak lagi motor di jalur kiri," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. Kecelakaan itu terjadi di depan sebuah toko suku cadang kendaraan, Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman.
"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di depan sebuah toko suku cadang kendaraan, Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman," ujar Salamun.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang menjadi korban. Pengendara sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi AB-XXXX-GZ yang dikendarai oleh SBH (17) berboncengan dengan ACCN (15). Kondisi mereka dilaporkan cukup parah, dan mereka segera dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari dan mengetahui penyebab pasti kecelakaan, dan juga melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku dan menganalisis CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Film Seven Samurai: Film Hitam-Putih Garapan Sutradara Legendaris Akira Kurosawa
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berkonsentrasi saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan, diharapkan pengemudi tidak melarikan diri dan segera memberikan pertolongan kepada korban.
(Laeli Musfiroh)
Editor : Iwa Ikhwanudin