Radar Malioboro – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte resmi didakwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan tiga pasal kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang melawan narkoba yang dilancarkannya sejak menjabat Wali Kota Davao hingga masa kepresidenan.
Dakwaan bertanggal 4 Juli 2025 itu baru dipublikasikan pada Senin (22/9/2025) dan mencakup sedikitnya 76 pembunuhan dalam dakwaan awal yang menurut ICC merupakan bagian dari serangan meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Filipina.
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip The Guardian, Duterte disebut sebagai pelaku tidak langsung dalam tiga kelompok kejahatan.
Pertama, 19 pembunuhan yang terjadi di Davao City saat ia masih menjabat wali kota pada 2013–2016.
Kedua, 14 pembunuhan terhadap target bernilai tinggi pada awal masa kepresidenannya tahun 2016–2017.
Ketiga, 43 pembunuhan dalam operasi pembersihan terhadap pengguna dan pengedar narkoba tingkat rendah pada 2016–2018.
Duterte ditangkap otoritas Filipina pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah penangkapan ICC, sebelum dipindahkan ke pusat penahanan di Den Haag.
Dalam berbagai kesempatan, Duterte sempat membantah pengadilan internasional memiliki wewenang atas dirinya.
“Izinkan saya mengatakan ini untuk keseratus kalinya. Saya tidak mengakui yurisdiksi ICC di Filipina. Pemerintah Filipina tidak akan mengulurkan jari sedikit pun untuk membantu penyelidikan apa pun yang dilakukan ICC,” ujarnya pada awal 2024, dikutip Al Jazeera.
Ia juga pernah menyatakan akan memikul tanggung jawab atas operasi pemberantasan narkoba.
“Apa pun yang terjadi di masa lalu, saya akan berada di garda terdepan penegak hukum dan militer kita. Saya sudah katakan sebelumnya, bahwa saya akan melindungi kalian, dan saya akan bertanggung jawab atas semuanya,” kata Duterte pada Maret 2025, dilaporkan Reuters.
Menurut Al Jazeera, sidang konfirmasi dakwaan dijadwalkan digelar tahun ini, namun ditunda setelah tim kuasa hukum berargumentasi bahwa Duterte tidak dalam kondisi kesehatan yang layak mengikuti proses persidangan.
AP News menyebut Duterte sering membuat ancaman publik terhadap tersangka narkoba meskipun membantah bahwa ia secara resmi memerintahkan pembunuhan di luar hukum.
Dakwaan ini menambah sorotan global terhadap perang narkoba yang menurut catatan kelompok hak asasi manusia menyebabkan puluhan ribu korban jiwa sejak 2016.
(Maulina)
Editor : Iwa Ikhwanudin