RADAR MALIOBORO – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, pada Jumat (26/9/2025) menjalani sidang baru di Pengadilan Distrik Seoul dengan tuduhan menghalangi proses hukum. Ini merupakan kehadiran pertamanya setelah berminggu-minggu menolak hadir di sidang terpisah yang masih berjalan, di mana ia tertuduh menjadi dalang pemberontakan melalui upaya penerapan darurat militer yang gagal pada akhir tahun lalu.
Menurut jaksa penuntut, Yoon berusaha menghambat aparat yang hendak menangkapnya pada Januari lalu dengan menolak keluar dari kompleks kepresidenan ketika kewenangannya ditangguhkan oleh parlemen, dikutip dari Reuters. Jika terbukti bersalah, Yoon terancam hukuman lebih dari tiga tahun penjara.
Sidang baru ini digelar terpisah dari kasus pemberontakan. Dalam kasus itu, jaksa menilai langkah Yoon mendeklarasikan darurat militer pada akhir tahun lalu bertujuan untuk melemahkan parlemen.
Atas tuduhan tersebut, ia dapat dikenai hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati, meskipun Korea Selatan tidak lagi melaksanakan hukuman mati sejak 1997, dikutip dari AP News.
Dikutip dari Reuters, Yoon membantah semua tuduhan. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah darurat, termasuk penerapan hukum militer, merupakan bagian dari kewenangannya sebagai presiden. Ia juga menyebut bahwa semua yang telah dilakukan bermotif politik.
Pada April 2025, Mahkamah Konstitusi resmi memberhentikan Yoon setelah menguatkan keputusan pemakzulan yang disahkan parlemen. Dalam putusannya, mahkamah menilai deklarasi darurat militer Yoon melanggar konstitusi dan menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus Yoon menambah daftar panjang proses hukum terhadap mantan pemimpin Korea Selatan. Beberapa presiden terdahulu, seperti Park Geun-hye dan Lee Myung-bak, juga pernah menjalani hukuman penjara setelah turun dari jabatan.
Selain sang mantan presiden, istri Yoon, Kim Keon-hee saat ini menghadapi persidangan terpisah atas dugaan menerima hadiah berupa tas Dior dari pendeta keturunan Korea-Amerika, Choi Jae Young. Skandal ini menambah sorotan publik dan memperburuk citra keluarga mantan presiden.
Sidang terhadap Yoon diperkirakan akan berlangsung selama berbulan-bulan, dengan perhatian publik yang tinggi karena menyangkut mantan kepala negara dan stabilitas politik di Korea Selatan.
(Maulina)
Editor : Iwa Ikhwanudin