JOGJA - Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelenggarakan media talks dan workshop dengan mengusung tema Masa Depan Jurnalisme di Era Artificial Intelligence.
Acara yang berlangsung di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, pada Senin, (6/10/2025) ini diikuti oleh 95 jurnalis dari media lokal, homeless media, dan pers mahasiswa.
Dibuka oleh Plt Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani.
Dalam sambutannya, Dewi, sapaan akrabnya, mengatakan, pengembangan teknologi AI berkembang cukup masif dalam 10 tahun terakhir. AI dipandang memberikan peluang yang cukup besar, namun di sisi lain, AI memiliki tantangan yang sangat luar biasa.
"Dari sisi peluang, dengan AI lebih mudah untuk melakukan pekerjaan, semua bisa memangkas dari sisi waktu produksi lebih cepat, bahkan penggunaan teknologi atau perangkat yang lebih simpel. Tapi di satu sisi, tantangan yang luar biasa kita hadapi tidak hanya di Indonesia," kata Dewi.
Sementara itu, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan bahwa saat ini media memasuki era media morfosis. Sehingga perkembangan teknologi menyebabkan transformasi media.
"Sekarang ini dengan adanya AI, inovasi tidak pernah berhenti. Jadi hanya yang bisa beradaptasi yang bisa hidup. Tantangan dari perkembangan teknologi ini bagaimana kita beradaptasi, tapi kita bisa memilih dan memilah karena adanya AI itu seperti pisau bermata dua kata Niken.
Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Olivia Lewi Pramesti, menyebut fenomena AI dengan istilah AI Hype.
AI Hype sebelumnya telah ditulis oleh beberapa jurnal di Eropa dan Amerika tentang bagaimana AI masuk ke dalam dunia jurnalistik. Penggunaan AI di jurnalistik sudah dimulai sejak tahun 1980, dimana pengenalan AI awal dimulai dengan pelamuran berita dengan komputer.
Berdasarkan riset dari Southeast Asia, kata Olivia, di antara negara yang lain, data menunjukkan bahwa Indonesia 95 persen tahu tentang penggunaan AI. Namun ironisnya, tidak semua media menggunakan AI dalam ruang redaksi.
"Dan ketika dicari di beberapa media, itu hanya ada enam media yang mendeclare AI dalam ruang redaksi," ujar Olivia.
Olivia menjelaskan dalam era AI Hype membutuhkan tindakan berani dengan segala resiko. Selain itu, dia menyebut sebelum AI hadir, media juga masih berjuang dalam berbagai permasalahan.
Hal itu meliputi seperti layoff, kekerasan media, isu kesejahteraan hingga jurnalis yang acap kali mengalami kekerasan digital. Olivia lanjut memaparkan, seharusnya seseorang mempelajari teknologi AI, hal pertama yang dipelajari adalah aspek Human-centred mindset.
Setelah sesi talkshow, acara dilanjutkan dengan workshop yang diisi oleh Rina Nurjannah, Redaktur Utama, dan Nanda Saputri, SEO Manager Tirto.
Aturan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Tujuannya adalah menjaga martabat pers dan menjadikan etika serta profesionalisme sebagai panduan ditengah disrupsi AI. Aturan ini menekankan untuk menjaga etika dan profesional jurnalis. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin