Ekonomi Teknologi Lifestyle Lesehan Pendidikan Sport Pemerintahan Politik Parliament Hukum Sejarah Internasional

Mantan Kapolda Sultra Diduga Terlibat dalam Pencurian 80 Ribu Metrik Ton Nikel di Konawe

Iwa Ikhwanudin • Kamis, 9 Oktober 2025 | 02:10 WIB
Ilustrasi Mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol. Merdisyam.
Ilustrasi Mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol. Merdisyam.

RADAR MALIOBORO – Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Merdisyam, kembali mencuat dalam kasus dugaan pencurian ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Konawe. Dugaan keterlibatan ini muncul dalam sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian yang melibatkan PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Budi Yuwono, selaku pelapor, mengklaim sebagai pemilik sah atas 100 ribu metrik ton ore nikel berdasarkan putusan PN Kendari. Ia menuding PT MBS telah mengambil 80 ribu metrik ton ore nikel miliknya tanpa izin.

Dalam keterangannya, Budi Yuwono menyebutkan bahwa pengambilan ore nikel tersebut bahkan dikawal oleh anggota Brimob bersenjata lengkap. Ia juga mengklaim bahwa surat perintah pengawalan tersebut ditandatangani oleh Kapolda Sultra saat itu, Irjen Pol. Merdisyam. Budi menduga surat tersebut dijadikan dasar untuk membekingi pencurian yang kemudian dijual ke PT Satya Karya Mineral (SKM) untuk disuplai ke smelter Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Budi Yuwono juga mengungkapkan kekecewaannya karena pasal 362 tentang pencurian sempat dihapus dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di Mabes Polri. Ia menduga adanya intervensi dari oknum jenderal polisi dalam penghapusan pasal tersebut.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 6, 7, 8, dan 10 Oktober 2025 di PN Kendari.

Selain kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra, aktivitas pertambangan ilegal di Konawe juga menjadi sorotan. Konsorsium Pemuda dan Aktivis Konawe bahkan menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan keterlibatan oknum Camat dalam memuluskan operasi tambang ilegal PT ST Nikel Resources di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).

Aksi ini menambah panjang daftar permasalahan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Konawe, yang kerap diduga mendapat "restu" dari oknum aparat dan pejabat setempat.

(Laeli Musfiroh)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#sultra #kapolda #nikel