RADAR MALIOBORO - Beberapa waktu terakhir, dunia maya dihebohkan oleh sosok Mbah Tarman, seorang pria berusia 74 tahun yang menikahi seorang gadis berusia 24 tahun bernama Shela di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Pernikahan ini menjadi viral karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar, diberikan dalam bentuk cek dan seperangkat alat sholat. Video prosesi akad nikah yang memperlihatkan pengucapan mahar tersebut sempat membuat geger, apalagi dengan jarak usia mempelai yang mencapai 50 tahun.
Namun, kabar bahagia ini berubah menjadi kekecewaan begitu terungkap fakta mengejutkan bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut ternyata palsu alias kosong. Dalam sebuah postingan TikTok oleh akun @kandangpacitan22, diungkapkan bahwa Mbah Tarman diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura memberikan mahar fantastis tersebut. Tak hanya itu, usai acara pernikahan, pria tersebut dikabarkan kabur sambil membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita. Bahkan mobil-mobil mewah yang sempat diperlihatkan selama acara ternyata hanya kendaraan sewaan, bukan milik asli.
Latar belakang Mbah Tarman pun mulai terkuak. Pria asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini diketahui pernah menjalani kasus penipuan dan sempat dipenjara terkait transaksi pedang samurai curian. Ia juga pernah mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan rokok ternama di Jawa Tengah, namun hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Reaksi warganet pun beragam. Banyak yang merasa iba kepada Shela, mempelai wanita yang menjadi korban penipuan. Warganet juga mengutuk tindakan Mbah Tarman karena telah memanfaatkan kepercayaan keluarga dan merusak kebahagiaan seorang gadis muda.
(Adessia Miftahullatifah)
Editor : Iwa Ikhwanudin